Sekdes, Kasi, dan Kadus Kota Guring Dijabat Plt

Sekdes, Kasi, dan Kadus Kota Guring Dijabat Plt

RAJABASA - Pemerintah Desa Kota Guring akhirnya membuat kebijakan untuk mengisi kekosongan kursi aparatur desanya. Pengisian kursi tersebut ditandai dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) pada Rabu (16/6/2021). Setelah itu, roda pemerintahan di Desa Kota Guring bakal normal lagi. \"SK Plt sekdes dengan perangkat yang lainnya, kasi kesra, dan kadus 1,\" ujar Pj. Kades Kota Guring, Aria Doni, saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (15/6/2021). Posisi Sekretariat Desa Kota Guring yang sebelumnya diduduki oleh Sahroni, akan digantikan Khoirul, yang juga merangkap sebagai operator desa setempat. Sementara posisi Ridwan sebagai kasi kesra akan digantikan oleh Arif. Dia juga memegang jabatan sebagai kaur umum. \"Kemudian posisi Pak Adam sebagai Kadus 1, bakal diisi sama Pak Badri. Beliau merangkap jadi Ketua RT 02,\" katanya. Setelah SK keluar, Aria Doni mengatakan ketiganya sudah bisa bekerja sesuai posisi masing-masing. Pemerintah Desa Kota Guring tidak bisa lebih lama lagi menunggu kekosongan kursi para pejabat di desa itu. Sebab, harus ada aparatur yang bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan. (rnd)

Sumber: