8 Desa Tes Tertulis Tentukan Calon Kades

8 Desa Tes Tertulis Tentukan Calon Kades

KALIANDA – Delapan dari 84 Desa pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Lampung Selatan, dimungkinkan bakal dilaksanakan tes tertulis untuk menentukan calon kadesnya. Sebab, di desa tersebut pendaftar yang masuk lebih dari lima orang bakal calon kades. Menurut Plt. Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lamsel, Dicky Yuricki, dalam aturan perundang-undangan tata cara pilkades hanya boleh terdapat lima balon kades. Jika lebih dari itu, maka tahapannya harus dilakukan tes tertulis terhadap balon kades untuk maju sebagai calon kades dalam Pilkades tersebut. “Ya, sejauh ini delapan desa itu yang memungkinkan untuk dilakukan tes tertulis. Karena, calon yang mendaftar lebih dari lima orang. Tetapi, kita tunggu perkembangan hasil verifikasi yang tengah dilakukan secara berjenjang. Kalau memang hasilnya tetap lebih lima orang maka kita lakukan tes tertulis,” ungkap Dicky diruang kerjanya, Senin (22/6) kemarin. Pihak panitia pilkades tingkat kabupaten, imbuhnya, telah melakukan persiapan dalam hal tersebut. Bahkan, jajaran panitia juga telah menggelar rapat koordinasi guna menyamakan persepsi dan pemahaman terkait beberapa hal antara lain masalah hak suara anggota tni/polri, perubahan administrasi kependudukan dan lain sebagainya. “Termasuk persiapan jika kemungkinan dilakukan tes tertulis bagi balon kades yang lebih dari 5 orang. Nanti, tes nya dilakukan di kabupaten dengan enam kriteria jenis soal yang jumlahnya sebanyak 100 poin. Yang terbanyak baru lolos sebagai calon kades,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, delapan desa yang kemungkinan dilakukan tes tertulis diantaranya adalah Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Desa Mandalasari Kecamatan Sragi, Desa Mekarmulya Kecamatan Palas, Desa Munjuk Sampurna  Kecamatan Kalianda, Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjungsari, Desa Way Hui dan Rejomulyo Kecamatan Jatiagung, serta Desa Tanjungsari Kecamatan Natar. “Untuk sementara delapan desa itu masih lolos seleksi berkas di tingkat panitia desa. Nanti akan dilanjutkan tahapan yang sama di tingkat kecamatan dan kabupaten. Setelah itu baru dipastikan apakah tes tertulis atau tiidak,” pungkasnya. (idh)    

Sumber: