3 Desa di Penengahan Zona Merah

3 Desa di Penengahan Zona Merah

PENENGAHAN - Masyarakat harus berhati-hati terhadap penularan Covid-19. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan kasusnya lumayan meningkat. Petugas UPT PRI Penengahan harus bekerja ekstra dalam melakukan tracing atau penelurusan kasus di wilayah desa. Di Kecamatan Penengahan sudah ada beberapa desa yang menyandang status zona merah, yaitu Desa Gandri, serta Desa Penengahan. Baru-baru ini petugas juga menemukan kasus di Desa Sukabaru, Desa Banjarmasin, Desa Gedung Harta, dan Desa Belambangan. \"Yang zona merah aja pekan lalu Gandri, pekan ini Penengahan, Dusun Gunung Botol (Sukabaru),\" ujar Koordinator Pencegahan Penyakit UPT PRI Penengahan, Indah Suprihatin, kepada Radar Lamsel, Minggu (27/6/2021). Sedangkan di desa-desa yang disebutkan tersebut ada satu, dua, bahkan sampai tiga kasus yang terkonfirmasi. Indah mengatakan kasus konfirmasi Covid-19 bukan hanya berdasarkan hasil swab. Tetapi, kata Indah, hasil tes antigen reaktif pun sudah bisa dikatakan sudah terkonfirmasi Covid-19. \"Tapi sekarang kita mulai ringan, sudah ada Tim Tracing dari Polri, TNI, dan aparatur desa. Jadi kehadiran mereka memudahkan kita,\" katanya. Pada April 2021 lalu, Petugas PRI Penengahan juga melakukan tracing di Desa Sukabaru, Kekiling, Pasuruan dan Tetaan. Beberapa warga yang di-tracing ditengarai terpapar Covid-19. Pasalnya, mereka pernah melakukan kontak langsung dengan warga yang terkonfirmasi virus berbahaya itu. Tracing digunakan dengan metode dan melihat kontak eratnya. Dari 1 orang terkonfirmasi, rata-rata 5 sampai 10 orang dites. Periode Maret sampai dengan April lalu, total di Kecamatan Penengahan ada 9 kasus. Kasus probable ada 2, sedangkan kasus terkonfirmasi ada 7. Kronologis penemuan kasus ini berawal setelah warga berobat ke rumah sakit, dan juga komorbid yang di dalam dunia kesehatan dikenal dengan penyakit penyerta. Untuk hasil non reaktif, maupun reaktif tanpa gejala, petugas UPT PRI Penengahan tetap memberikan anjuran kepada warga untuk menjalani isolasi mandiri, dan menerapkan protokol kesehatan. Pihak puskesmas, bidan desa, dan satgas desa tetap memantau mereka sampai masa karantinanya selesai. (rnd)

Sumber: