Panitia Kabupaten Verifikasi Berkas Balon Kades

Panitia Kabupaten Verifikasi Berkas Balon Kades

KALIANDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan mulai melakukan penelitian atau verifikasi berkas bakal calon kepala desa (balon kades), pada tahapan Pilkades Serentak Tahun 2021. Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah dilakukan penelitian berkas di desa dan kecamatan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula PKK Pemkab Lamsel, Senin (28/6) ini, bakal diikuti oleh 84 desa di 17 kecamatan yang menggelar Pilkades Serentak. Verifikasi berkas balon kades ini bakal digelar hingga 5 Juli 2021, mendatang. Menurut Sekretaris DPMD Lamsel, Saripudin, tahapan verifikasi berkas balon kades ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Namun, tahapan di tingkat kabupaten ini menjadi yang utama untuk menentukan keabsahan para balon kades dalam kontestasi Pilkades tersebut. “Hasil seleksi dari desa dan kecamatan ini memang menjadi modal mereka untuk maju. Tetapi, ada beberapa berkas yang bersifat urgensial yang perlu diabsahkan oleh panitia tingkat kabupaten. Seperti ijazah dan lain sebagainya,” ungkap Saripudin kepada Radar Lamsel, kemarin. Dia menerangkan, pada hari pertama pelaksanaan seleksi berkas itu menyasar kepada dua kecamatan. Yakni, Kecamatan Rajabasa dan Kalianda dengan jumlah total 22 desa. “Jadwalnya satu hari sebanyak dua kecamatan. Hari pertama ini mulai tadi pagi untuk Kecamatan Kalianda sebanyak 12 desa. Dan dilanjutkan Kecamatan Rajabasa 10 desa,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, seleksi berkas ini merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tentang Perubahan Perbup nomor 12 tahun 2021 tentang petunjuk teknis (juknis) tata cara pemilihan, pengangkatan atau pelantikan dan pemberhentian kepala desa. “Kami berharap semua tahapannya bisa berjalan sesuai jadwal, meskipun tantangannya dalam situasi pandemi. Maka kami tekankan agar panitia tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalani semua tahapannya,” pungkasnya. (idh)

Sumber: