Anggaran Jumbo Pilkades Ditolak!

Anggaran Jumbo Pilkades Ditolak!

KALIANDA – Gelombang penolakan anggaran jumbo pelaksanaan Pilkades Tanjungbaru, Kecamatan Merbaumataram yang bernilai fantastis menuai penolakan dari mayoritas bakal calon kades Tanjungbaru. Empat dari lima bakal calon kades disana, menolak penggunaan anggaran jumbo tersebut. Semula, anggaran yang diajukan Rp 503.394.000, lalu berubah menjadi Rp402.861.000. Keempat bakal calon kades itu telah membuat surat penolakan yang diserahkan ke panitia Pilkades Tanjungbaru. Mereka yang menolak diantaranya: Warsidi, Rudi Suhaemi, Syaifudin, dan Siti Aisyah. Hanya bakal calon Helmi Yusuf yang dikabarkan belum membuat surat pernyataan penolakan. “Tanjung Baru ini ada 5 orang balon kades. 4 orang termasuk saya tidak menyetujui dengan anggaran yang di berikan oleh panitia sebesar itu. Bahkan, kami sudah membuat surat kuasa penolakan RAB. Pada intinya, kami menolak besaran anggaran itu,” pungkas salah seorang balon kades. Temuan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram dengan angka fantastis bagai cambuk bagi Panitia Pilkades Kabupaten Lampung Selatan. Ketua Panitia Pilkades Serentak Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos, MM mengaku, informasi tersebut menjadi atensi khusus jajarannya untuk ditelusuri kebenarannya. Pasalnya, dia menegaskan jika anggaran Pilkades telah ditetapkan maksimal Rp20 jutaan per-desa, diluar anggaran protokol kesehatan (prokes). “Saya sudah instruksikan jajaran untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Untuk mengetahui kebenarannya seperti apa di desa itu. Karena dalam kegiatan ini diback up dengan kolaborasi anggaran APBD dan APBDes,” ungkap Supriyanto kepada Radar Lamsel via sambungan telepon, Senin (28/6) kemarin. Dia menegaskan, jika perencanaan anggaran yang nominalnya mencapai ratusan juta itu tidak dianjurkan. Apabila kenyataannya dilapangan terjadi hal tersebut, pihaknya bakal memberikan teguran keras dan meluruskannya. “Kalaupun memang demikian, saya minta diluruskan. Ini tidak diperkenankan. Karena memang anggaran maksimalnya sudah kami tentukan. Kami rasa itu proporsional dan cukup. Apalagi, anggaran prokes telah dialokasikan lewat pos penanganan covid-19 dari DD,” tegasnya. Selain itu, pihaknya juga siap kooperatif dan memenuhi permintaan jajaran legislatif dalam mendalami temuan tersebut. Sehingga, komunikasi dan kemitraan antara jajaran legislatif dan eksekutif bisa berjalan dengan baik. “Soal permintaan Komisi I untuk memberikan data desa yang melaksanakan Pilkades, termasuk juga dengan data pelengkap lain yang menjadi penunjang pelaksanaan pilkades serentak akan kami siapkan,” pungkasnya. Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Tanjungbaru, Nasir Alhan mengatakan bahwa anggaran ratusan juta untuk Pilkades Tanjungbaru itu telah dibatalkan. Sebab empat dari lima bakal calon melakukan penolakan. Nasir enggan merinci untuk apa saja anggaran ratusan juta tersebut, sebab menurutnya kalaupun dijelaskan tidak akan berarti karena telah batal. “Batal, nggak jadi. Empat dari lima bakal calon sudah menyatakan penolakan lewat surat yang diserahkan ke panitia. Besok (hari ini.red) kami akan menghadap ke DPMD untuk menjelaskan persoalan ini, yang jelas sudah batal nggak jadi,” singkatnya saat dikonfirmasi. Sebelumnya diberitakan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram membuat geleng-geleng kepala. Anggaran Pilkades disana mencapai Rp 503.394.000 . Padahal, dalam kegiatan tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan telah memberikan warning setiap desa tidak boleh lebih dari Rp 20 juta, diluar protokol kesehatan (prokes). Memang, dalam RAB Pilkades Tanjung Baru yang beredar itu belum dibubuhkan tandatangan oleh pihak-pihak terkait. Namun, disana jelas merincikan daftar penggunaan anggaran dari setiap item kegiatan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Selatan terkejut melihat angka fantastis dalam RAB Pilkades Tanjung Baru itu. Bahkan, Dinas PMD menekankan dalam kegiatan tersebut setiap desa hanya boleh menganggarkan sekitar Rp20 jutaan diluar biaya prokes. Selain itu, penegasan ini juga telah disampaikan kepada pihak kecamatan maupun desa dalam kegiatan sosialisasi pilkades serentak yang telah rampung digelar. “Kayanya sih nggak sampai segitu besar. Memang setiap desa anggarannya beda-beda dengan menyesuaikan jumlah TPS dan mata pilih,” ungkap Plt. Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lamsel, Dicky Yuricki seraya terkejut saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Minggu (27/6). (idh/red)

Sumber: