Hapus Zona Merah dengan Berterus Terang!

Hapus Zona Merah dengan Berterus Terang!

Petugas kesehatan masih berjibaku dengan Covid-19. Tapi penyeberangan virus berbahaya itu kian masif. Makin ke sini, makin banyak desa yang ditetapkan sebagai zona merah. Banyak problema yang menyebabkan kasus itu melonjak. Salah satunya tentang ketidakjujuran para penyintas. Para petugas kesehatan sulit melacak warga yang terkonfirmasi telah melakukan kontak dengan siapa, dan bepergian ke mana saja. Seperti apa curhatannya? Laporan Randi Pratama, Penengahan. Covid-19 masih menjadi momok menakutkan. Penyebarannya pun terbilang masif dalam beberapa pekan terakhir. Setelah Desa Pulau Tengah, dan Desa Bali Agung di Kecamatan Palas, yang ditetapkan sebagai zona merah, kali ini giliran Desa Gandri, dan Desa Penengahan. Dua desa itu telah menyandang status zona merah di Kecamatan Penengahan. Artinya masyarakat di kedua desa itu harus bersikap jika ingin menghentikan penyebaran Covid-19, sehingga tidak menularkan virus berbahaya itu kepada warga atau masyarakat di desa lain. Ada banyak faktor yang memengaruhi penularan Covid-19 makin pesat. Tapi akhir-akhir ada masalah yang dialami para petugas kesehatan. Yaitu masalah ketidakjujuran penyintas yang terkonfirmasi Covid-19. Belum diketahui juga mengapa warga enggan berterus terang. Ketika ditanya petugas, warga sering kali tidak mau jujur telah melakukan kontak langsung dengan siapa sebelumnya, bepergian ke mana, dan kontak langsung setelahnya. Warga cenderung diam, dan mempertahankan argumen \'tidak ke mana-mana\' ketimbang mengatakan yang sebenarnya. \"Kalau yang di-tracing, sih rata-rata ngakunya enggak pernah ke mana-mana. Tapi enggak tahu, sih, beneran enggak ke mana-mana atau ditutup-tutupi,\" kata Koordinator Pencegahan Penyakit UPT PRI Penengahan, Indah Suprihatin, kepada Radar Lamsel, Senin (28/6/2021). Kejujuran sangat diperlukan petugas kesehatan untuk mengetahui dari siapa, dan dari mana Covid-19 yang ditularkan kepada warga. Di sisi lain, petugas juga bisa melacak kasus yang menjadi awal mulanya. Sehingga kasus yang tadinya bisa menyebar, jadi mudah ditekan penyebarannya. Kalau warga yang terkonfirmasi Covid-19 terus-terusan merahasiakan cerita awal mereka terkena virus itu, bukan tidak mungkin kasusnya semakin melonjak. Selain pasien yang bertambah banyak, desa yang ditetapkan sebagai zona merah juga demikian. Akibatnya, aktivitas warga bakal terganggu. Terhitung sejak tanggal 21-27 Juni 2021, ada beberapa desa yang tercatat mengalami kasus Covid-19. Yaitu Desa Belambangan 1 kasus, Pasuruan 2 kasus, Banjarmasin 1 kasus, Gedung Harta 1 kasus, Sukabaru 2 kasus dan 1 kasus probable. Ditambah dua desa lagi yang ditetapkan sebagai zona merah. \"Dikatakan zona merah kalau kasusnya lebih dari 5 dalam waktu 1 Minggu. Gandri ada 7 kasus, Penengahan 8 kasus,\" katanya. Menanggapi persoalan itu, Kapolsek Penengahan, Iptu. Setio Budi Howo, mengatakan kalau jajarannya sudah bekerjasa dengan tim kesehatan dalam melakukan tracing. Bentuk perannya adalah melakukan tracing dengan metode pendekatan melalui keluarga dan, orang-orang terdekat. Kalau masih membandel, Budi mengatakan jajarannya akan tetap melakukan pendekatan secara humanis. Yaitu melaksanakan upaya mksimal melalui keluarga terdekat untuk mngetahui riwayat perjalanan. Polisi juga akan melibatkan perangkat desa dalam prosesnya. \"Setelah kita tau riwayat perjalanannya, kita lakukan upaya isolasi dan pemeriksaan medis terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan yang bersangkutan,\" katanya. Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK juga mengatakan hal senada. Pada prinsipnya, Polres bersama Kodim, dan juga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sudah melakukan pelatihan tracing. Terkait dengan pihak yang berbohong, Edwin berharap peran media bisa membantu pemerintah untuk memberitahu masyarakat tentang pentingnya kejujuran. \"Dari rekan-rekan dapat menyiarkan ke masyarakat, hal itu diperlukan untuk mencegah penyebaran. Maka diharapkan masyarakat jujur dalam menyampaikan keterangannya,\" katanya. (*)

Sumber: