Tak Seketat Lockdown
KALIANDA – Kabar Komplek Jati Indah yang dinyatakan lockdown total rupanya tidak seketat yang dibayangkan. Sebab, disana hanya menerapkan sistem Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Aturan sebenarnya, masyarakat dari luar wilayah masih boleh masuk ke Komplek Jati Indah. Tapi syaratnya harus dengan keperluan mendesak. Misalnya berkaitan dengan pekerjaan, atau urusan keluarga. “Kalau urusannya soal itu, ya boleh-boleh saja. Masa mau kerja dilarang,” ujar salah satu warga yang bermukim disana kepada Radar Lamsel, Rabu (30/6/2021). Fakta yang sebenarnya memang demikian. Kepala Puskesmas Way Urang, Saiful Anwar, S.Km.,M.Kes mengamini jika Komplek Jati Indah memang lockdown. Tetapi masih ada kelonggaran bagi warga yang akan berkunjung ke sana, asalkan memiliki keperluan penting. “Nanti di sana ditanya, mau ketemu siapa, mau apa. Kalau tidak penting, yang bersangkutan diminta balik arah,” ujarnya. Mengenai pembatasan keluar-masuk di lingkungan Komplek Jati Indah, Saiful belum bisa memastikan kapan berakhirnya. Mantan Kepala UPT PRI Penengahan ini mengatakan kalau masa berlaku lockdown akan ditentukan setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di lingkungan itu. “Kalau sudah masuk zona oranye atau kuning, 2 minggu dari kasus terahir tidak ada kasus baru,” katanya. Saiful mengatakan kasus Covid-19 terakhir ditemukan pada Selasa, 29 Juni 2021 lalu. Jika dalam kurun waktu 14 hari, atau sampai tanggal 13 Juli 2021 tidak ada kasus terbaru. Maka status lockdown di lingkungan Komplek Jati Indah akan dicabut. Masyarakat pun hisa beraktivitas seperti sedia kala lagi. “Penentuan zonanya nanti di tanggal itu. Ya, walaupun enggak kuning, paling tidak oranye. Baru kita cabut statusnya,” katanya. (rnd)
Sumber: