Bupati Nanang Berkantor di Aula Sebuku

Bupati Nanang Berkantor di Aula Sebuku

KALIANDA – Angka kasus covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan terus meningkat belakangan ini. Namun, Pemkab Lampung Selatan belum menerapkan secara penuh bagi jajaran pegawai melakukan Work From Home (WFH). Tetapi, Bupati Lampung Selatan, H.Nanang Ermanto mensiasati hal ini dengan berkantor di ruang terbuka yakni Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel. Menurutnya, hal ini dilakukan demi kelancaran roda pemerintahan. Disamping itu, dalam menjalankan aktifitasnya tetap mengedepankan protocol kesehatan (prokes) dengan ketat. “Ini upaya kita memutus penyebaran covid-19. Kita tetap melaksanakan pekerjaan yang menjadi tugas pemerintahan meskipun tidak dikantor,” ungkap Nanang kepada Radar Lamsel, Senin (5/7) kemarin. Sejauh ini, Pemkab Lamsel belum sepenuhnya menerapkan WFH. Namun, berdasarkan surat edaran Bupati sebelumnya OPD boleh melaksanakan kerja dari rumah apabila dalam kondisi mendesak. “Artinya, jika ada jajarannya yang terpapar lebihdari 50 persen boleh melakukan pekerjaan dirumah.Tetapi, segala bentuk pekerjaan yang sifatnya mendesakwajib di selesaikan dan bersedia hadir ke kantor jika dibutuhkan,” imbuhnya. Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lamsel, Tirta Saputra mengamini hal tersebut. Pihaknya menegaskan, jika surat edaran Bupati Lamsel terkait WFH Covid-19 telah ditebar beberapa waktu lalu. “Mudah-mudahan hal itu efektif. Tapi, jika di kemudian hari terdapat perkembangan baru tidak menutup kemungkinan WFH akan diberlakukan. Kita berharap kondisi itu tidak sampai terjadi semakin parah,” pungkasnya.(idh)

Sumber: