Balon Kades 5 Desa Terjaring Pembobotan

Balon Kades 5 Desa Terjaring Pembobotan

KALIANDA – Sebanyak 39 orang bakal calon kepala desa (balon kades) dari enam desa pelaksana Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2021, di Kabupaten Lampung Selatan mengikuti tes tertulis. Pasalnya, di desa tersebut balon kades yang maju dalam kontestasi tersebut lebih dari 5 orang. Seleksi pembobotan balon kades itu, digelar di SMKN 1 Kalianda, Rabu (7/7) kemarin. Panitia Pilkades Serentak Lamsel memastikan sebanyak 30 orang balon kades maju ke tahapan selanjutnya. Sehingga, total bakal calon kades di 84 desa pelaksana pesta demokrasi di tingkat desa ini berjumlah 284 orang yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi calon kades. Plt. Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lamsel, Dicky Yuricki, mengungkapkan, pada awalnya terdapat 7 desa yang diagendakan mengikuti tahapan seleksi tes tertulis. Namun, pada saat pelaksanaannya satu orang balon kades Way Huwi Kecamatan Jatiagung, mengundurkan diri. “Secara otomatis mereka tidak perlu lagi mengikuti tes tertulis. Karena jumlah maksimal balon kadesnya sudah cukup 5 orang. Jadi, kita lakukan tes tertulis bagi 6 desa dengan total peserta sebanyak 39 orang,” ungkap Dicky kepada Radar Lamsel disela kegiatan. Dia menerangkan, dalam aturan perundang-undangan tata cara pilkades hanya boleh terdapat lima balon kades. Jika lebih dari itu, maka tahapannya harus dilakukan tes tertulis terhadap balon kades untuk maju sebagai calon kades dalam Pilkades tersebut. “Karena, calon yang mendaftar lebih dari lima orang setelah melalui tahapan verifikasi yang dilakukan secara berjenjang. Maka kita lakukan seleksi pembobotan untuk menggugurkan jumlah pesertanya supaya sesuai aturan undang-undang,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, seleksi tertulis ini digelar setelah jajaran panitia pilkades melakukan koordinasi dan berbagai persiapan. Tujuannya, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terkait tahapan Pilkades tersebut. “Tes yang dilakukan di kabupaten tadi ada enam kriteria jenis soal yang jumlahnya sebanyak 100 poin. Yang memiliki nilai terbanyak baru lolos sebagai calon kades,” pungkasnya. Untuk diketahui, 5 desa yang dilakukan tes tertulis diantaranya adalah Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Desa Mandalasari Kecamatan Sragi, Desa Mekarmulya Kecamatan Palas, Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjungsari, Desa Rejomulyo Kecamatan Jatiagung, serta Desa Tanjungsari Kecamatan Natar. (idh)

Sumber: