Penundaan Pilkades Tuai Pro-Kontra
SIDOMULYO – Pengunduran jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak menuai pro dan kontra dari sejumlah panitia dan calon kepala desa di Kecamatan Sidomulyo. Sebagian panitia mendukung pengunduran pemilihan kepala desa serentak di tengah pandemi Covid-19. Namun ada juga yang menyarankan pemilihan pada 5 Agustus mendatang tetap terlaksana, dengan memperketat protokol kesehatan. Terutama di desa yang masih berstatus zona hijau penularan Covid-19. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bandar Dalam, Andi mengungkapkan, kurang setuju dengan adanya pengunduran pemilihan kepala desa serentak. “Ya bagusnya jangan diundur, kalau bisa.Kami pantia sendiri ingin pemilihan kepala desa tetap terlaksana pada 5 Agustus nanti,” kata Andi memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Selasa (20/7) kemarin. Andi menjelaskan, saat ini tahapan pemilihan kepala desa di Desa Bandar Dalam sudah sampai tahapan penetapan nomor urut calon kepela desa, serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dilaksanakan pada 17 Juli kemarin. Menurutnya pemilihan kepala desa serentak pada 5 Agustus mendatang tentu saja bisa terlaksana. Apalagi di desa yang masih berstatus zona hijau penularan Covid-19. “Calon kades mungkin juga lebih setuju kalau pilkades tetap terlaksana, sebab mereka sudah siap. Kalau diundur lagi tentusaja akan menambah pengeluaran. Pemilihan saya rasa masih bisa dilaksanakan, apalagi di Bandar Dalam yang masih zona hijau, dan pelaksanaannya pun tetap dengan protokol kesehatan,” sambungnya. Berberda dengan Andi, salah satu calon Kepala Desa Sidorejo, Sutianto mengaku, sebagai calon kepala desa dirinya hanya mengikuti aturan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. “Kalau saya ikuti aturan pemerintah saja. Penundaan ini dilakukan juga demi kebaikan Lampung Selatan untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19,” ungkapnya. Beralih ke Kecamatan Sragi, Ketua Panitia Kepala Desa Mandalasari, Eva Sumarlianti mengungkapkan panitia pilkades di desanya juga mengikuti penundaan pilkades. Sejak pengumunan penundaan pilkades ini diumumkan pada Senin (19/7) juga tak mendapat banyak protes dari calon kades. “Kami juga mengikuti aturan. Calon kades juga tak ada yang protes, mereka hanya bertanya kenapa diundur, dan akan dilanjutkan kapan,” pungkasnya. (vid)
Sumber: