Cakades Mosi Panitia Pilkades

Cakades Mosi Panitia Pilkades

Komisi I : BPD Tanjungbaru Harus Tegas

    MERBAU MATARAM - Fakta menarik kembali terkuak menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram.   Panitia Pilkades Tanjung Baru diduga tidak netral dan ikut serta sebagai Tim Sukses (Timses) salah satu Calon Kepala Desa (Cakades), Helmi Yusuf. Itu, diketahui setelah beredar postingan facebook dari salah satu pendukungnya yang memperlihatkan foto kebersamaan salah satu Panitia Pilkades berinisal S   ikut dalam sosialisasi.   Hal itu, membuat empat Cakades Tanjung Baru lainnya, yakni Warsidi, Rudi Sunaeni, Saefudin dan Siti Aisyah merasa sangat dirugikan. Bahkan, pihaknya membuat mosi tidak percaya dengan keberadaan Panitia Pilkades sekarang.   Siti Aisyah, sebagai Calon Kepala Desa, dirinya mengaku menaruh rasa curiga dengan keberadaan Panitia Pilkades Tanjung Baru. Bahkan menurutnya, itu semua kemungkinan ada kaitannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkades Tanjung Baru yang sebelumnya mencapai Rp. 503 juta agar terjadi calon tunggal.   \"Melihat besarnya RAB Pilkades itu saja kami sudah curiga, apalagi Panitia juga awalnya memutuskan harus 16 TPS dan tidak bisa di ganggu gugat. Ini sebenernya ada apa? Ternyata mereka menjadi Timses salah satu calon,\" Kata dia.   Dalam hal ini kata Aisyah, empat dari lima Cakades Tanjung Baru membuat mosi tidak percaya terhadap keberadaan Panitia Pilkades untuk disampaikan langsung ke Komisi I DPRD Lampung Selatan.   \"Ini demi terlaksananya Pilkades yang kondusif, kami keempat calon sepakat akan mengajukan mosi tidak percaya kepada Panitia Pilkades Tanjung Baru. Dokumen kegiatan Panitia mengikuti sosialisasi Calon itu pun sudah kami siapkan,\" Imbuhnya.   Dirinya berharap, persoalan atas ketidak netralan Panitia Pilkades Tanjung Baru ini bisa mendapat tanggapan dari Dinas terkait selaku penyelenggara Pilkades serentak. \"Ini juga seharusnya menjadi tugas Panitia Kecamatan Merbau Mataram. Jangan hanya diam saja dengan persoalan Pilkades di Tanjung Baru. Kemana saja selama ini?,\" Keluhnya.   Sementara, Cakades Tanjung Baru lainnya, Saefudin menyebut hal itu jelas menyalahi aturan apabila Panitia Pilkades Tanjung Baru tidak dalam kondisi yang netral. Menurutnya, sebagai Panitia Pilkades harus bisa melaksanakan hajat demokrasi yang bersih.   \"Dengan adanya ketidak netralan dari Panitia Pilkades ini jelas sangat merugikan kami yang juga sebagai calon, apalagi sampai masuk tim suksesnya. Sangat wajar apabila kami ini tidak percaya kepada Panitia Pilkades Tanjung Baru,\" Ketusnya.   \"Seharusnya Panitia ini tidak berpihak kepada salah satu calon, apalagi sampai menjadi tim sukses. Meskipun diluar sebagai Panitia, mereka juga sebagai masyarakat yang memiliki hak suara, tetapi itu tidak perlu ditunjukkan kepada masyarakat,\" Ujarnya.   Disisi lain, Warsidi yang juga menduga bahwa beberapa Panitia Pilkades Tanjung Baru tidak netral dan cenderung kepada salah satu Cakades, Helmi Yusuf. Bahkan menurutnya, Panitia Pilkades serta Panitia Kecamatan tidak pernah mensosialisasikan apa yang diperbolehkan dan yang tidak boleh dilakukan oleh Panitia.   \"Saya harap Pilkades di Tanjung Baru ini bisa terlaksana dengan aman, nyaman, kondusif sehingga menghasilkan Pilkades yang berkualitas. Panitia harus menunjukkan netralitasnya sesuai dengan aturan yang ada,\" Ujarnya kepada media ini.   Pada bagian lain, Ketua Pantia Pilkades Desa Tanjung Baru, Nasir mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat dikonfirmasi. Pihaknya berjanji akan mengklarifikasi dengan yang bersangkutan terkait informasi ini. Menurut Nasir,  seorang panitia sudah seharusnya netral tidak berpihak ke salah satu calon, sebab sudah jelas dalam aturan.   \"Saya jujur malah baru tahu informasi ini, yang jelas saya akan minta informasi dari yang bersangkutan. Bila terbukti yang bersangkutan tidak netral, kami akan berikan sanksi. Sangsi terberat bila terbukti ya pemecatan dari kepanitiaan, karena seluruh panitia harus netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon,\" Jelasnya.   Persoalan ini diamini oleh Komisi I DPRD Lamsel melalui anggotanya Dwi Riyanto. Legislator asal Tanjungsari itu menilai dalam kasus ini BPD Tanjungbaru harus tegas, sebab BPD lah yang membentuk panitia Pilkades tersebut.   “ Nggak boleh panitia mendukung salahsatu calon, BPD nya harus tegas kalau memang benar demikian adanya maka harus ada sanksi terhadap ketidaknetralan itu,” ujar Dwi Riyanto.   Mas Dwi, begitu sapaan karibnya menegaskan bakal kembali membahas persoalan ini di tingkat komisi. Bahkan legislator Partai Gerindra ini akan mengagendakan hearing mengenai dugaan ketidaknetralan yang mencuat ke publik.   “ Dari sekian banyak desa yang menggelar pilkades serentak, baru Pantia Pilkades Tanjungbaru yang di mosi oleh cakadesnya. Beberapa laporan dari desa lain juga ada yang masuk tapi bukan persoalan mosi seperti di Tanjungbaru,” imbuhnya.   Lebih lanjut Dwi menuturkan bahwa persoalan ini masih bisa dibenahi, sebab Pilkades diundur sebab lonjakan kasus covid-19 di Bumi Khagom Mufakat. “ Ini masih bisa dibenahi, kalau ingin hasil pilkades yang berkualitas. Sebab penyelenggaraan Pilkades diundur dan pada masa ini masih bisa dievaluasi hal-hal semacam ini,” pungkasnya. (rif)    

Sumber: