Belum Ada Regulasi Potongan SPP Sekolah Swasta

Belum Ada Regulasi Potongan SPP Sekolah Swasta

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Provinsi Lampung menyatakan bahwa hingga kini belum ada regulasi atau Peraturan baru untuk Pemotongan biaya SPP bagi sekolah Swasta di Lampung metode belajarnya masih daring.         Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Tommy Efra Hendarta mengatakan jika pihaknya hingga kini belum mendapatkan informasi ataupun peraturan terbaru dari Kemendibud tentang potongan SPP pada masa Pandemi Covid 19 ini.       \"Sejauh ini belum ada, belum ada juga yang mengajukan,\" katanya, Senin(2/8).       Menurutnya, tentang hal tersebut dirinya belum mendengar keluhan dari masyarakat terhadap hal tersebut.       \"Kalau dari masyarakat kan belum ada, karena ini kan sekolah swasta. Tapi  memang belum ada laporanya,\" ungkapnya.       Meski begitu, untuk diketahui sejak tahun lalu DPR RI meminta untuk memberikan keringanan membayar SPP bagi keluarga siswa yang terdampak pandemi Covid 19.(rnn)

Sumber: