Jalan Rusak, Dua Pihak Diminta Duduk Bersama

Jalan Rusak, Dua Pihak Diminta Duduk Bersama

KALIANDA - Kerusakan jalan lapen di Dusun 1, Desa Tajimalela, akibat mobilitas dump truk bermuatan batu harus diperbaiki. Paling tidak, pengelola tambang batu berkontribusi agar warga tidak dirugikan. Kepala UPT PKB Kalianda-Rajabasa, Munadi, S.T. mengatakan kalau kondisi jalan lapen itu dilalui kendaraan lebih tonase, yang ada kekuatannya tidak akan bertahan lama karena ada pertambangan batu. Otomatis armada yang melintasi jalan tersebut memiliki mobilitas tinggi. Munadi sudah mengingatkan hal tersebut. \"Bagaimana desa desa, karena yang dirugikan masyarakat. Jalan disiapkan bukan untuk perusahaan, tapi untuk masyarakat,\" katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Senin (2/8/2021). Munadi mengatakan kalau dirinya sudah meminta pemerintah desa dengan pemilik lahan tambang batu untuk berdiskusi. Langkah itu perlu diambil karena yang akan dilalui oleh kendaraan berat bermuatan batu itu berstatus jalan lingkungan. Apalagi jalannya baru satu lapis, ada kapasitas terbatas. \"PU tidak bisa melarang, tapi memberi arahan supaya jalannya bertahan lama. Kalau sehari ada 12 rit saja sudah kacau, kapasitas 8-12 ton apalagi,\" katanya. Munadi mengatakan kalau jalan lapen itu sudah beberapa kali diperbaiki. Kondisi ini bisa dilihat dari bekas tambalan aspal. Tapi sekarang, masa perawatannya sudah habis. Tapi masih ada harapan untuk memperbaiki asalakan masyarakat, dan pihak pengelola pertambangan batu bisa duduk bersama. \"Ajak duduk bareng, gimana dampaknya. Sikap dan tanggungjawab, kontribusinya. Bulan 4 masa retensi, perawatan. Sudah perawatan hancur lagi, mau berapa kali perawatan,\" katanya. Radar Lamsel sudah menghubungi Kaur Pemerintahan Desa Tajimalela, Syahroni. Namun sayang, pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp tidak dijawab. Demikian juga dengan panggilan telepon yang tidak diangkat. (rnd)

Sumber: