Ambil Beras PPKM Bawa Fotokopi KTP dan KK
NATAR - Pendistribusian beras dampak PPKM Level 4 dari Pemerintah pusat melalui Perum Bulog berangsur rampung, namun saat pengambilan beras seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib membawa fotokopi KTP dan KK sebagai syarat yang ditetapkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Koordinator Kecamatan Pendamping PKH Natar Liza Afrianti mengatakan, hal itu dilakukan lantaran pihak Kemensos masih melakukan pemvalidan data KPM PKH. \"Fotokopi KK dan KTP itu sebagai bukti bahwa yang mengambil benar-benar KPM bersangkutan,\" tuturnya. Ia menambahkan, masing-masing desa memiliki caranya sendiri untuk melakukan distribusi beras tersebut. \"Tekhnis di desa beda-beda, ada yang diantarkan kerumah-rumah, ada juga yang mengambil di e Warong ataupun Balai desa,\" ucap dia. Dia menambahkan, seluruh Pendamping PKH se Kecamatan Natar telah melakukan tugasnya sebaik mungkin, bahkan hingga tengah malam. \"Kami semua pendamping PKH selalu siap bekerja purna waktu, bahkan sampai dinihari seperti di Desa Sukadamai,\" tuturnya. Apresiasi juga disampaikan oleh Camat Natar Eko Irawan kepada seluruh Pendamping PKH, Ketua e Warong dan Pemerintahan Desa yang telah melakukan tugasnya dengan baik agar proses distribusi bantuan itu segera tersalurkan. \"Semoga perjuangan semua pihak dalam mendistribusikan bantuan ini mendapat balasan dari Allah,\" ucapnya. Ia juga berharap, bantuan beras dampak PPKM itu benar-benar memberi manfaat bagi keluarga yang membutuhkan. \"Semoga bantuan ini menjadi berkah bagi warga yang membutuhkan,\" pungkasnya. (kms)
Sumber: