1.250 Burung Tanpa Dokumen Dilepas

1.250 Burung Tanpa Dokumen Dilepas

bakauheni - sebanyak 1.250 burung tanpa dokumen yang coba diselundupkan ke pulau jawa melalui pelabuhan bakauheni beberapa waktu lalu akhirnya dilepasliarkan oleh balai karantina pertanian kelas i bandarlampung, pada rabu (4/8).   kasi pengawasan dan penindakan (wasdak) karantina pertanian lampung, karaman mengatakan, total keseluruhan burung-burung tersebut telah dilepasliarkan ke habitat asalnya. di alam lia   \"ya pelepasliaran sudah dilakukan pada selasa (3/8) kemarin. yang juga dilakukan langsung oleh pemilik burung. maupun disaksikan oleh teknis wilayah kerja,\" katany   menurut karman, pelepasliaran tersebut meliputian sebanyak 1.125 ekor jenis burung ciblek dan 125 ekor jenis burung gelatik. di mana keduanya masuk dalam kategori satwa tidak dilindung   \"kegiatan tersebut sengaja segera dilakukan, itu sebagai upaya pihak kami dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistem alam liar,\" kata di   \"ya kalau engga segera dilepaskan, burung-burung itu bisa mati dan kelestariannya di alam bisa terganggu,\" tambahny   lalu ditanya apakah kedua pelaku: m dan hn warga siak, provinsi riau apakah ditahan, karman pun menambahkan tidak dilakukan proses penyidikan. maupun penyelidikan lebih lanju   \"karena undang-undang (uu) karantina yang menjerat keduanya hanya diancam dengan hukuman maksimal 2 tahun kurungan penjara, sehingga tidak dapat dilakukan penahanan,\" jelasny   \"kalau merujuk uu karantina, hukuman keduanya di bawah 5 tahun penjara, terkecuali media pembawa (burung-burung) merupakan satwa liar dilindungi,\" sambungny   namun lanjut dia, terlepas dari aksi penyeludupan ini, karman tetap menegaskan, segala bentuk aksi penyeludupan adalah perbuatan melanggar hukum   \"maka dari itu, karantina pertanian lampung bersama seluruh pihak terkait terus berkomitmen dalam mencegah berbagai bentuk upaya penyelundupan satwa liar,\" jelasny   untuk itu dirinya pun berharap bagi setiap masyarakat yang mengetahui tindakan penyeludupan satwa, bisa melaporkan kepada petugas berwajib. \"karena memang ini tidak benar,\" pungkasnya. (rnn)a.. a.a.t.a.a.i.a.r.ar,\" pungkasnya. (rnn)

Sumber: