Satgas Covid-19 Pantau Prokes di Pasar Bangunan
PALAS – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Palas kembali menggelar operasi yustisi kepada pengunjung pasar tradisional Desa Bangunan, Rabu (4/8). Upaya ini untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna mencegah meluasnya penularan Covid-19. Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Palas Rika Wati mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini untuk memastikan para pengunjung dan pedagang pasar telah menerapkan protokol kesehatan selama PPKM. “Kegiatan ini untuk memantau penerapan protokol kesehatan di lingukungan pasar selama PPKM,” kata Rika memberikan keterangan kepada Radar Lamsel. Rika menjelaskan dari kegiatan, sebagian besar pengunjung atau pun pedagang pasar telah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker dan menjaga jarak. “Kesadaran sudah cukup tinggi. Diman sudah 75 persen pedagan ataupun pengunjung menerapkan protokol kesehatan. Namun dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini, protokol kesehatan terus dikuatkan lagi,” terangnya. Meski dalam masa PPKM, Tim Satgas Covid-19 tak membatasi waktu berdagang di pasar tradisional di wilayah Palas. Hanya saja sebagian pedagang banyak mengeluhkan turunnya minat pembeli selama pandemi Covid-19. “Tidak ada pembatasan, karena pasar tradisional mingguan ini pengunjungnya sudah sepi diatas jam 11 siang. Hanya saja selama pandemi pedagang banyak yang mengeluhkan sepinya pengunjung pasar, turun juah jika dibandingkan dengan sebelum pandemi,” pungkasnya. (vid)
Sumber: