Masyarakat Diminta Lapor ke Dinas PUPR
KALIANDA - Pemerintah Kecamatan Kalianda menyarankan masyarakat mengadu kepada Dinas PU mengenai jalan yang rusak di Dusun 1, Desa Tajimalela. Cara itu dianggap langkah yang baik. Sebab, keluhan serta aspirasi masyarakat akan ditampung di wadah yang tepat. \"Bagusnya memang harus ke sana langsung,\" ujar Camat Kalianda, Zaidan, S.E. saat ditemui Radar Lamsel, Rabu (11/8/2021). Zaidan mengungkap alasan kenapa pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Selama ini, aparatur desa maupun masyarakat tidak pernah membuat laporan terkait jalan yang rusak akibat dump truk bermuatan batu. Di sisi lain, pemerintah desa juga belum membuat laporan ke kecamatan secara resmi jika ada aktivitas penambangan batu. \"Kami tidak bisa melangkahi desa. Aturannya desa duluan, baru ke kami. Dan selama ini memang tidak ada laporan soal itu,\" katanya. Kalau pemerintah desa pernah mengajak pemilik pertambangan batu duduk bersama, tapi tidak pernah ada titik temu, Mantan Camat Bakauheni ini mengatakan langkah terbaik adalah melaporkan kerusakan jalan itu kepada Dinas PU. Hanya itu satu-satunya cara agar solusinya ditemukan. Diberitakan sebelumnya, jalan lingkungan di Dusun 1, Desa Tajimalela, terancam makin rusak. Pasalnya, dump truk yang memuat batu dari pertambangan mulai beroperasi lagi. Informasi yang diterima Radar Lamsel, aktivitas muat batu dari pertambangan itu sudah dimulai sejak 2 hari belakangan. Pantauan dari luar lokasi pertambangan pada Senin (9/8/2021), nampak nihil aktivitas. Tidak ada kendaraan berat macam eksavator yang bergerak menghancurkan batu. Tapi setelah ditunggu, rupanya pergerakan hanya tertuju pada dump truk bermuatan batu-batu besar untuk proyek pembangunan pemecah ombak. Kembalinya aktivitas kendaraan yang memuat batu besar itu pun memantik perhatian. Masyarakat setempat menilai pemilik atau pihak yang mengurus pertambangan batu dinilai tak peduli dengan lingkungan. Jalan yang sudah rusak terancam semakin rusak. (rnd)
Sumber: