Banyak Jalan Menuju Kalianda
Penyekatan Mudah Diakali
KALIANDA - Banyak jalan menuju Kalianda. Ungkapan inilah yang tepat untuk menggambarkan kondisi saat ini. Meski PPKM level 4 menimbulkan beberapa titik jalan yang disekat, tapi langkah itu tidak efektif. Sebab, jalan yang disekat hanya jalur utama saja dari Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum). Pemerintah tidak melihat jalur lain yang sangat mudah ditembus oleh masyarakat. Misalnya, pengendara motor, dan mobil bisa masuk ke Kecamatan Kalianda dengan mudah melalui jalur lingkar. Jika berangkat dari arah Penengahan, pengendara hanya perlu melaju di jalan lama. Atau dari Jalinsum, pengendara juga bisa masuk ke ibukota Kabupaten Lampung Selatan melalui jalan yang tersedia di sekitar SMA Negeri 2 Kalianda. Tidak ada penutupan di jalur-jalur tersebut. Beda dengan jalur di Simpang Fajar, Simpang PLN, serta Simpang Simpur yang dijaga petugas. Sebetulnya, pengendara juga bisa melintasi jalur di 3 simpang itu, tetapi harus menunggu pada waktu sore hari. Biasanya ada pukul 16.00 WIB, biasa petugas yang berjaga tidak ada di pos penyekatan lagi karena sudah pulang. Lowongnya penjagaan bisa membuat pengendara leluasa masuk ke Kota Kalianda dari Jalinsum. \"Ngapain repot-repot lewat sana. Mending lewat jalan lama, karuan enggak ada yang jaga,\" ujar Bahim (21), kepada Radar Lamsel, Selasa (17/8/2021). Warga Desa Tajimalela ini menyebut kalau penyekatan di Kecamatan Kalianda hanya sebagai syarat bahwa Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan PPKM level 4. Kondisinya sangat berbeda di lapangan. Buktinya, petugas tidak bersungguh-sungguh ketika menjaga pos penyekatan. \"Aturan ditutup jam 7 pagi sampai jam 10 malam, kan? Tapi sore sudah bisa lewat jalan yang disekat,\" katanya. Kalau pos penyekatan tidak dijaga sungguh-sungguh, masyarakat menyarankan pemerintah tidak perlu repot-repot memberlakukan syarat agar bisa masuk ke Kota Kalianda. Membawa surat negatif hasil tes swab PCR/antigen ditidakan saja. Akan lebih baik jika pemerintah mengimbau masyarakat. \"Misal ada yang mau lewat jalur penyekatan, lebih baik dibilangin. Sementara enggak bisa lewat,\" ujar Linda (32), warga lainnya. Penyekatan jalan dengan menggunakan water barrier sepertinya kurang efektif. Buktinya, masih banyak pengendara yang masih melintasi jalur-jalur yang disekat di Kecamatan Kalianda. Di Simpang Fajar, misalnya, banyak yang pengendara motor bisa menerobos masuk. Caranya, pengendara motor dari Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) bisa masuk melalui ke jalur yang disekat melalui trotoar. Pengendara hanya perlu sedikit lebih berani agar motornya bisa naik ke trotoar. Setelah itu, pengendara hanya perlu mengikuti jalur trotoar yang praktis menuju ke badan jalan. Cara ini hampir sama seperti beberapa hari yang lalu. Bedanya, jika sebelumnya pengendara motor bisa menerobos lewat ruang kosong di samping warung, kali ini pengendara menerobos melalui trotoar yang sebetulnya dilarang karena dikhususkan bagi pejalan kaki. Jika pengendara nekat, masih ada jalur yang bisa dilalui. Tepatnya di jalur penyekatan di Simpang Simpur. Water barrier yang dipasang tidak berperan apa-apa. Pengendara tetap bisa melaju dengan lancar jika berani melewati tenda BPBD yang dijadikan pos penyekatan. Jangankan motor, ruang kosong di pos yang tidak dijaga oleh petugas itu cukup kalau hanya dilintasi sebuah mobil. Kondisi semacam ini menandakan jika penyekatan hanya sebuah formalitas supaya pengendara tidak melintas. Kondisinya akan berbeda apabila titik penyekatan dijaga oleh petugas. Jika jalur penyekatan dijaga, paling tidak 1 petugas, pengendara akan merasa sungkan, dan tidak berani melintas. Sebab, mereka harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan dalam aturan PPKM level 4 di Kabupaten Lampung Selatan yang berlaku sampai 23 Agustus 2021 mendatang. Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos mengaku sudah menerima laporan bahwa tidak ada anggotanya, maupun Dishub, Polres Lamsel, dan Kodim 0421/LS yang berjaga di pos penyekatan. Tapi Heri tidak bisa berbuat banyak karena Sat Pol-PP sifatnya hanya membantu. \"Kalau kami cuma membantu, menunggu arahan dari Polres seperti apa mekanisme penjagaannya,\" katanya, Minggu (15/8/2021). Radar Lamsel menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh. Namun Mulyadi belum membalas pesan yang dikirimkan Radar melalui aplikasi WhatsApp. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Edwin W.D. Putra, S.IK mengatakan kalau anggotanya sedang istirahat. \"Ada, kok (penjagaan). Mungkin kebetulan lagi istirahat, mohon dipahami,\" katanya. (rnd)Sumber: