Zona Orange, KBM Masih Daring
KALIANDA - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Lampung Selatan, masih menggunakan sistem daring. Alasannya, karena Lamsel masuk dalam PPKM Level 4. \"Saya tegaskan, nggak ada KBM yang tatap muka, seluruhnya Daring. Baik TK, SD maupun SMP, semuanya pakai sistem Daring,\" ungkap Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Yespi, Rabu (18/8). Mantan Kabag Organisasi Pemkab Pringsewu ini mengaku belum mengetahui kapan pemberlakukan belajar tatap muka. Saat ini, dirinya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. \"Nanti kita lihat perkembangan kapan pemberlakuan tatap mukanya. Sekarang saja kabupaten Lamsel masih zona merah. Bahkan, masuk dalam kategori PPKM Level 4,\" ujarnya. Menurutnya, PPKM level 4 akan selesai pada tanggal 23 Agustus mendatang. Jika kabupaten Lamsel sudah zona hijau, pihaknya akan memberlakukan KBM tatap muka. \"Ya kita lihat perkembangan nanti,\" singkatnya. Terkait desa di Lamsel yang sudah masuk dalam zona hijau namun KBM nya masih menggunakan sistem daring, Yespy tetap tidak ingin menerapkan KBM tatap muka. \"Walaupun ada desa yang sudah masuk zona hijau, KBM nya tetap daring. Karena kan kita tidak tahu, apakah siswa itu pergi ke desa lain yang di sana zona merah atau tidak. Yang pasti, selama kabupaten Lamsel zona merah, kita tetap menggunakan KBM daring,\" pungkasnya. Untuk diketahui, zona merah Covid-19 di Provinsi Lampung hanya menyisakan Kota Metro. Ini berdasarkan skor penilaian resiko zona Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat pada tanggal 8 sampai 15 Agustus. Di Lampung kini ada sebelas kabupaten/kota di Lampung yang sebelumnya berstatus zona merah kini turun ke zona oranye. Mulai Bandarlampung, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selata, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan dan Mesuji. Sementara zona kuning dan hijau tidak ada di Lampung. Metro sendiri sebelumnya justru berstatus zona oranye bersama Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Namun, kini Metro menjadi satu-satunya kota yang berstatus zona merah Covid-19, yang artinya penyebaran virus Covid-19 tidak terkendali. Sementara pada Selasa (17/8) ada penambahan 367 kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Lampung. Kini total kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Lampung menjadi 43.168 orang. Untuk kasus kematian bertambah 48 kasus, total kasus kematian karena Covid-19 di Provinsi Lampung kini 3.146 orang. Dengan rinciannya yakni Lamsel 74 orang. (rnn)
Sumber: