Tender Batal, Plt. Kadis PUPR Ganti
KALIANDA – Jabatan Plt. Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, diam-diam berpindah tangan. Pergantian tersebut berdekatan dengan dibatalkannya 32 paket proyek yang terjadi pada satuan kerja (satker) tersebut. Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel yang semula dijabat oleh Yanny Munawarti, kini beralih kepada Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik, Drs. Hasbie Aska, S.T. Saat dikonfirmasi, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengamini, soal rotasi jabatan tersebut. “Iya, sepertinya begitu (pergantian Plt. Kepala Dinas PUPR’red). Ya, per hari ini,” ungkap Thamrin via sambungan telepon, Kamis (2/9) kemarin. Namun demikian, dia menampik jika pergantian Kadis PUPR itu ada kaitannya dengan penundaan sejumlah paket kegiatan pada OPD tersebut. Bahkan, dia memastikan semua berjalan baik tanpa adanya sebab akibat atas pergeseran jabatan krusial tersebut. “Tidak ada masalah. Untuk memaksimalkan kinerja saja. Upaya, pejabat sebelumnya optimal dan fokus pada jabatan definitifnya. Supaya dia konsentrasi pada jabatannya itu,” tutupnya. Terpisah, Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel, Drs. Hasbie Aska, ST, juga mengamini hal tersebut. Dia bahkan, mengaku sudah mengantongi SK resmi atas penunjukannya sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel. “Siap, mohon dukungan dan kerjasamanya sebagai mitra,” kata Hasbie kepada Radar Lamsel. Menurutnya, jabatan yang dipercayakan oleh pimpinan kepada dirinya adalah amanah yang wajib di jaga dengan baik. Dia berkomitmen, akan menjalankan tugas tambahan tersebut sebaik-baiknya. “Saya akan bekerja semampu saya secara lahir dan batin. Sepanjang ini semua demi kebaikan, kenapa tidak. Yang pasti amanah ini akan saya jalankan dan jaga semampu dan sekuat saya,” tukas Mantan Pejabat di Kabupaten Lampung Timur itu. Pada bagian lain, Kepala BKD Lamsel, Puji Sukanto, SE, MM membenarkan informasi tersebut. Dia juga memastikan, SK Bupati yang berkaitan dengan penunjukan Plt. Kepala Dinas PUPR telah diserahkan kepada yang bersangkutan. “Iya, sudah diberikan SK nya kepada Pak Hasbie,” pungkasnya. Musabab dibatalkannya puluhan tender yang tertulis dalam situs resmi LPSE itu belum terjawab. Radar berupaya mengontak mantan Plt. Kadis PUPR Lamsel Yani Munawarti untuk menanyakan hal tersebut, namun ponselnya dalam keadaan tak aktif. Pergantian Plt. Kadis PUPR Lamsel itu sudah banyak dipredikisi peserta tender. Mereka mengaku sudah mengendus arah pergerakan tersebut yang moment pergantiannya berdekatan dengan dibatalkannya 32 tender di Dinas PUPR Lamsel. “ Kami memang sudah menduga kenapa tiba-tiba dibatalkan, kemudian muncul kabar bahwa Plt. Kadis PUPR Lamsel diganti, momentumnya nyaris bersamaan,” ujar salah satu peserta tender kepada Radar Lamsel. Sebelumnya diberitakan, sebanyak 32 tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang terpampang di situs LPSE tertulis dibatalkan. Ini lantas membuat peserta tender kebingungan. Mereka mempertanyakan dasar pembatalan tanpa penjelasan tersebut. Padahal pengumuman pembukaan berkas sudah didepan mata. “ Padahal tender itu besok pengumuman pembukaan berkasnya tapi kok dibatalkan,” ujar sumber Radar Lamsel, Rabu (1/9/2021). Sumber lainnya tak dapat menutupi kekesalan atas kabar tersebut. Mereka mempertanyakan apa alasan Dinas PUPR atas pembatalan tender tersebut. “ Capek badan dan fikiran lembur tiap malam. Ujung-ujungnya begini, H-1 batas upload terakhir malah dibatalkan, lembur seminggu sia-sia,” keluh peserta tender. Terpisah, Kabag ULP Setdakab Lamsel, Dirgantara mengatakan bahwa 32 tender itu tidak gagal, melainkan ditunda. Ia menyarankan Radar Lamsel menanyakan ini ke Dinas PUPR Lamsel yang punya kewenangan untuk menjelaskan persoalan tersebut. “ Tanya ke PU saja, sudah masuk ULP tapi dari PU yang punya kewenangannya. Bukan gagal tapi ditunda,” sebut Dirga begitu sapaannya. Masih kata Dirga penundaan tersebut belum diketahui sampai kapan. Dirga mengamini bahwa adalah kewenangan Dinas PUPR Lamsel yang bisa menunda tender tersebut. “Belum tahu sampai kapan 32 tender itu ditunda, Dinas PU yang ngerti,” tutupnya. (idh/red)
Sumber: