245 Desa/Kelurahan Berstatus Zona Hijau

245 Desa/Kelurahan Berstatus Zona Hijau

KALIANDA – Penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan terus melandai. Terbukti, sebanyak 241 desa dan 4 kelurahan telah menyandang status zona hijau alias wilayah dengan nol kasus penyebaran covid-19. Sekretaris Satgas Covid-19 Lamsel, Badruzzaman, S.Sos, MM mengatakan, data tersebut diperoleh dari catatan tim gugus covid-19 pusat berdasarkan laporan harian dari setiap daerah. Sementara 14 desa di Lamsel lainnya masih menyandang status zona kuning, dan 1 desa zona oranye. “Walaupun demikian, Lamsel sendiri masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,” ujar Badruzzaman saat dikonfirmasi awak media via telepon, Minggu (3/10) kemarin. Namun demikian, imbuhnya, penurunan status zona covid-19 di tingkat desa ini tidak lantas membuat masyarakat abai akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dia mengimbau, agar warga tetap menjalankan prokes demi pencegahan covid-19 di daerahnya masing-masing. “Tentu ini buah atau hasil daripada penerapan prokes yang selama ini kita lakukan bersama-sama secara ketat. Maka dari itu, kita imbau masyarakat untuk lebih rajin dan taat lagi dalam menerapkan prokesnya,” imbuhnya. Disisi lain, lanjutnya, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) masa transisi juga akan dilakukan. Rencananya, akan dimulai pada 4 hingga 30 Oktober 2021 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lamsel. “Jadi, mulai Senin (hari ini’red) ada penambahan jumlah sekolah yang melakukan uji coba PTM masa transisi. Baik di tingkat PAUD, SD, dan SMP sederajat,” pungkasnya. (idh)KALIANDA – Penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan terus melandai. Terbukti, sebanyak 241 desa dan 4 kelurahan telah menyandang status zona hijau alias wilayah dengan nol kasus penyebaran covid-19. Sekretaris Satgas Covid-19 Lamsel, Badruzzaman, S.Sos, MM mengatakan, data tersebut diperoleh dari catatan tim gugus covid-19 pusat berdasarkan laporan harian dari setiap daerah. Sementara 14 desa di Lamsel lainnya masih menyandang status zona kuning, dan 1 desa zona oranye. “Walaupun demikian, Lamsel sendiri masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,” ujar Badruzzaman saat dikonfirmasi awak media via telepon, Minggu (3/10) kemarin. Namun demikian, imbuhnya, penurunan status zona covid-19 di tingkat desa ini tidak lantas membuat masyarakat abai akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dia mengimbau, agar warga tetap menjalankan prokes demi pencegahan covid-19 di daerahnya masing-masing. “Tentu ini buah atau hasil daripada penerapan prokes yang selama ini kita lakukan bersama-sama secara ketat. Maka dari itu, kita imbau masyarakat untuk lebih rajin dan taat lagi dalam menerapkan prokesnya,” imbuhnya. Disisi lain, lanjutnya, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) masa transisi juga akan dilakukan. Rencananya, akan dimulai pada 4 hingga 30 Oktober 2021 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lamsel. “Jadi, mulai Senin (hari ini’red) ada penambahan jumlah sekolah yang melakukan uji coba PTM masa transisi. Baik di tingkat PAUD, SD, dan SMP sederajat,” pungkasnya. (idh)

Sumber: