DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2022
GEDONGTATAAN - DPRD Pesawaran melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana dalam paripurna tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sementara sebesar Rp.1,437 Triliyun dengan Belanja Daerah sejumlah Rp. 1,539 Triliyun.
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Suprapto beserta unsur pimpinan Wakil Ketua I Paisaludin, Wakil Ketua II Musanif Yasir Samsurya dan Wakil Ketua III Zulkarnaen. Menurut Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tahap penyusunan APBD dimulai dengan menyusun Rancangan KUA-PPAS, untuk selanjutnya disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa kepala daerah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.
\"Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, tersaji informasi mengenai capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara APBD yang mencakup kerangka ekonomi makro daerah menggunakan asumsi dasar dalam APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,\" ujarnya, Jumat (1/10).
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan rapat paripurna kali ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Pokok-pokok kerangka ekonomi makro daerah
Tahun 2022 tidak terlepas dari hasil pencapaian
pembangunan ekonomi Tahun 2020 yang terkoreksi cukup tajam akibat pandemi Covid-19, Proyeksi Tahun 2021, prospek, dan tantangan perekonomian Tahun 2022. Dampak pandemi Covid-19 masih mungkin berlanjut hingga tahun 2022, maka berbagai bentuk intervensi pemerintah baik secara promotif, preventif,
maupun kuratif, termasuk pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity perlu dilanjutkan.
\"Kondisi perekonomian saat ini tentu saja akan memberikan pengaruh kepada kinerja pembangunan daerah tahun 2022. Sehingga perencanaan pembangunan antara lain difokuskan pada pemulihan perekonomian menyangkut sektor industri, pariwisata dan investasi juga peningkatan sistem kesehatan dan
ketahanan pangan serta perlindungan sosial karena dampak pandemi Covid-19, dengan tetap memperhatikan evaluasi perencanaan tahun sebelumnya,\" jelasnya.
Menurutnya, dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2022, serta program strategis nasional, dengan memperhatikan Dampak Covid-19, maka pada Perencanaan Tahun 2022 masih memperhatikan pada pencegahan penyebaran Covid-19, Penangan Kesehatan, pemulihan ekonomi daerah dan penanganan dampak sosial.
Memahami kondisi tersebut Tema Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 yaitu: “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan
Masyarakat Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dan Produktif” dengan Fokus Pembangunan RKP Tahun 2022 ialah pemulihan industri, pariwisata, dan investasi; reformasi sistem kesehatan; reformasi sistem jaringan pengaman sosial; dan reformasi sistem ketahanan bencana.
Sementara itu, Bupati menjelasnkan secara ringkas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang meliputi Pendapatan Daerah diproyeksikan sementara Rp.1,437 Triliyun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp. 86,625 Milyar lebih. Pendapatan Transfer diproyeksikan sementara sejumlah Rp. 1,284 Triliyun lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sementara sejumlah Rp. 65,855 Milyar lebih.
Kemudian, Belanja Daerah Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp. 1,539 Triliyun lebih yang antara lain akan dialokasikan untuk Belanja Operasi sejumlah Rp. 940,667 Milyar lebih, Belanja Modal sejumlah sejumlah Rp.342,655
Milyar lebih, dan Belanja Transfer sejumlah
Rp.244.398 Milyar lebih.
\"Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah sejumlah Rp. 1,539 lebih yang dialokasikan juga untuk rencana belanja sejumlah Rp.1,539 Triliyun lebih. Kami berharap kepada para Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik,\" pungkasnya. (Adv)GEDONGTATAAN - DPRD Pesawaran melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana dalam paripurna tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sementara sebesar Rp.1,437 Triliyun dengan Belanja Daerah sejumlah Rp. 1,539 Triliyun.
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Suprapto beserta unsur pimpinan Wakil Ketua I Paisaludin, Wakil Ketua II Musanif Yasir Samsurya dan Wakil Ketua III Zulkarnaen. Menurut Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tahap penyusunan APBD dimulai dengan menyusun Rancangan KUA-PPAS, untuk selanjutnya disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa kepala daerah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.
\"Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, tersaji informasi mengenai capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara APBD yang mencakup kerangka ekonomi makro daerah menggunakan asumsi dasar dalam APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,\" ujarnya, Jumat (1/10).
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan rapat paripurna kali ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Pokok-pokok kerangka ekonomi makro daerah
Tahun 2022 tidak terlepas dari hasil pencapaian
pembangunan ekonomi Tahun 2020 yang terkoreksi cukup tajam akibat pandemi Covid-19, Proyeksi Tahun 2021, prospek, dan tantangan perekonomian Tahun 2022. Dampak pandemi Covid-19 masih mungkin berlanjut hingga tahun 2022, maka berbagai bentuk intervensi pemerintah baik secara promotif, preventif,
maupun kuratif, termasuk pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity perlu dilanjutkan.
\"Kondisi perekonomian saat ini tentu saja akan memberikan pengaruh kepada kinerja pembangunan daerah tahun 2022. Sehingga perencanaan pembangunan antara lain difokuskan pada pemulihan perekonomian menyangkut sektor industri, pariwisata dan investasi juga peningkatan sistem kesehatan dan
ketahanan pangan serta perlindungan sosial karena dampak pandemi Covid-19, dengan tetap memperhatikan evaluasi perencanaan tahun sebelumnya,\" jelasnya.
Menurutnya, dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2022, serta program strategis nasional, dengan memperhatikan Dampak Covid-19, maka pada Perencanaan Tahun 2022 masih memperhatikan pada pencegahan penyebaran Covid-19, Penangan Kesehatan, pemulihan ekonomi daerah dan penanganan dampak sosial.
Memahami kondisi tersebut Tema Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 yaitu: “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan
Masyarakat Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dan Produktif” dengan Fokus Pembangunan RKP Tahun 2022 ialah pemulihan industri, pariwisata, dan investasi; reformasi sistem kesehatan; reformasi sistem jaringan pengaman sosial; dan reformasi sistem ketahanan bencana.
Sementara itu, Bupati menjelasnkan secara ringkas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang meliputi Pendapatan Daerah diproyeksikan sementara Rp.1,437 Triliyun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp. 86,625 Milyar lebih. Pendapatan Transfer diproyeksikan sementara sejumlah Rp. 1,284 Triliyun lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sementara sejumlah Rp. 65,855 Milyar lebih.
Kemudian, Belanja Daerah Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp. 1,539 Triliyun lebih yang antara lain akan dialokasikan untuk Belanja Operasi sejumlah Rp. 940,667 Milyar lebih, Belanja Modal sejumlah sejumlah Rp.342,655
Milyar lebih, dan Belanja Transfer sejumlah
Rp.244.398 Milyar lebih.
\"Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah sejumlah Rp. 1,539 lebih yang dialokasikan juga untuk rencana belanja sejumlah Rp.1,539 Triliyun lebih. Kami berharap kepada para Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik,\" pungkasnya. (Adv)
Sumber: