Selaraskan Data Kependudukan, Disdukcapil Koordinasi Dengan Berbagai Instansi
KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan penyelarasan data kependudukan. Saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan leading sektor terkait yang berhubungan dengan identitas diri masyarakat. Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si mengungkapkan, pihaknya secara maraton melakukan pertemuan dengan sejumlah OPD yang menyangkut data kependudukan. Mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA) dan Dinas Pendidikan. “Karena leading-leading sektor itu ada hubungannya dengan perbaikan data kependudukan dan dokumen yang diterbitkan oleh Disdukcapil. Maka dari itu, kami perlu duduk bersama untuk menselaraskan berbagai program itu,” ungkap Edy kepada Radar Lamsel, Kamis (7/10) kemarin. Dia menerangkan, satuan kerja (satker) yang berkoordinasi dengan Disdukcapil secara keseluruhan menyangkut dengan data kependudukan. Mulai dari PA yang menangani masalah perkawinan dan PN mengenai penetapan perbaikan nama pada identitas kependudukan. “Karena memang setiap perbaikan data kependudukan terkait dengan dokumen yang diterbitkan oleh capil. Terkait juga dengan tupoksi instansi lain. Seperti PA yang mengurusi perkawinan dan perceraian dan PN menyangkut perbaikan nama pada identitas kependudukan,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, langkah yang dilakukan Disdukcapil ini tidak lain guna mensingkronisasikan program antar leading sektor. Sehingga, tidak sampai terjadi dokumen yang diterbitkan menabrak aturan dengan instansi lain. “Karena instansi mereka itu juga punya kewenangan untuk menerbitkan dokumen-dokumen yang berdasarkan dari data kependudukan. Jadi kalau semua sudah selaras tidak akan terjadi kesalahan yang bisa merugikan diri mereka bahkan orang lain,” pungkasnya. (idh)
Sumber: