DLHK Angkut Sampah Pasar Palas Jaya

DLHK Angkut Sampah Pasar Palas Jaya

  PALAS – Keluhan Pedagang Pasar Tradisional Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas atas buruknya pengelolaan sampah di lingkungan pasar kini mulai mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lampung Selatan. Kamis (7/10) kemarin DLHK menurunkan sepuluh tenaga kebersihan dan satu unit armada truk untuk membersihkan sampah yang belum terkelola dengan  baik di lingkungan pasar milik Pemkab Lampung Selatan itu. Kasi Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya Bercun (LB3), DLHK Lampung Selatan Septa Oksal Gunawan mengatakan, pembersihan sampah pasar ini merupakan inisiatif DLHK Lampung Selatan. Sebab selama ini sampah dilingkungan pasar ini belum terkelola dengan baik. “Ini merupakan inisiatif kita, karena selama ini sampah di lingkungan pasar ini kerap menjadi keluhan masyarakat karena belum terkelola dengan baik,” sambungnya. Mantan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Palas ini mengungkapkan, buruknya pengolaan sampah pasar ini juga disebabkan adminstrasi Pasar Palas Jaya yang belum jelas. Kedepannya, DLHK juga siap untuk menangani sampah di pasar tersebut. “Kalau adminstrasi pasar ini sudah jelas, DLHK juga tentu siap untuk menangani sampah dengan rutin. Kita juga berharap dengan adanya upaya ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat agar lebih bijak untuk mengelola sampah pasar,” sambungnya. Sementara itu Kepala Desa Palas Jaya, Sugi Arto, memberikan apresiasi upaya pembersihan sampah yang dilakukan oleh DLHK Lampung Selatan. “Kita sangat berterima kasih, karena selama ini sampah belum tertangani dengan baik sehingga menjadi keluhan masyarakat karena mencemari lingkungan desa. Pemerintah desa juga selalu memberikan sosialisasi kepada pedagang agar sampah dibuang pada tempatnya,” pungkasnya. (vid)    

Sumber: