Sat Pol-PP Ciduk Manusia Silver

Sat Pol-PP Ciduk Manusia Silver

KALIANDA - Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan merazia manusia silver di seputaran Pos Kota Kalianda. Korps Praja Wibawa pun berhasil menjaring 2 manusia silver yang tengah asyik nongkrong, tepat di belakang pohon besar di samping Pos Kota, sembari menunggu kendaraan yang hendak berhenti. Radar Lamsel, Sat Pol-PP melakukan razia sekitar pukul 11.20 WIB, Senin (11/10/2021). Sebetulnya ada 3 manusia silver. Tetapi, satunya berhasil melarikan diri ketika melihat kedatangan rombongan Sat Pol-PP. Sementara 2 manusia silver lainnya juga berniat lari, tapi langkah mereka terkunci. Ketika ditanyai petugas, dua manusia silver yang mengaku bernama Putra (22), dan Andika (19). Mereka tinggal di Bekasi. Keduanya juga mengaku menjadi manusia silver karena diajak oleh Mayong, seorang rekan mereka yang lari. Untuk memastikan pengakuan keduanya, Sat Pol-PP meminta kartu identitas. Tapi sayang, permintaan itu tidak bisa ditunjukkan karena kartu identitas mereka berdua dibawa oleh Mayong. Kabid Per UU, Lucia Tri Widadi, Plt. Kasi Ops Sat Pol-PP Kabupaten Lampung, Mahyudin, yang didampingi anggota lainnya meminta kedua pemuda itu tidak menjadi manusia silver lagi. \"Kami sudah memberi arahan supaya mereka tidak meminta sumbangan/ mengemis/mengamen di fasilitas umum,\" katanya kepada Radar Lamsel. Wanita berhijab yang akrab disapa Luci ini menegaskan bahwa fasilitas umum tidak boleh dimanfaatkan untuk ketiga hal tersebut. Hal itu sesuai dengan Perda 3 tahun 2020 pasal 32 ayat 1, dan pasal 33 dikarenakan membelah jalan dan bisa membahayakan pengguna jalan maupun si pelanggar sendiri. \"Kami tegaskan supaya mereka stop mulai hari ini. Kalau besok-besok masih, kami akan bawa mereka supaya ditindaklanjuti Dinas Sosial,\" katanya. Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos, mengatakan sudah memiliki rencana ke depannya. Heri akan mengerahkan jajarannya untuk melakukan patroli penertiban secara intens di lokasi-lokasi yang rawan menjadi pos manusia silver. Tak lupa, Heri juga meminta jajarannya untuk memantau keberadaan manusia silver. \"Kita bakal cari tahu, di kecamatan lain ada apa tidak. Biasanya mereka di jalur-jalur lintas yang padat kendaraan,\" katanya. Heri menjelaskan bahwa patroli ini bukan bermaksud menghalangi seseorang mencari rezeki. Hanya saja, Heri menilai lokasinya tidak tepat. Pengamen, misalnya, boleh saja menjual suaranya. Tetapi bukan di jalan raya. Mereka bisa mencari rupiah dengan bernyanyi keliling tempat keramaian. \"Tapi cara kita mengedepankan sifat humanis. Kita bukan melarang. Tapi cari tempat yang aman,\" katanya. (rnd)

Sumber: