Wujudkan Integritas Pelayanan di Seluruh Kabupaten-Kota
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik pada Senin (11/10) mengunjungi Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung untuk mendiskusikan beberapa hal. Deputi Bidang Pelayanan Publik, Prof. Diah Natalisa, mengatakan dirinya mengajak Pemprov Lampung dalam menjalankan amanah Undang-undang pelayanan publik seluruh Kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah. \"Kami melakukan evaluasi secara periodik setiap tahun berkenaan dengan pelayanan publik. Namun karena keterbatasan Kemenpan-RB, maka kami berkolaborasi dengan biro organisasi provinsi Lampung,\" beber Diah. Kerjasama yang dimaksud diantaranya melakukan training dan bersama-sama melakukan evaluasi di kabupaten/kota. Sehingga nanti hasilnya di evaluasi dengan Gubernur Lampung untuk mendiskusikan beberapa hal terkait dengan kebijakan pelayanan publik yang ditetapkan. \"Dengan harapan dapat di tindak lanjuti dan bantuan dari gubernur sebagai perpajangan tangan dari pemerintah pusat di daerah untuk melakukan kordinasi dan implementasi serta merangkul kabupaten/kota yang ada di Lampung,\" jelas Diah. Pada 2020, Kemenpan RB telah melakukan evaluasi. Beberapa hal ditekankan seperti kebijakan pelayanan dan integrasi layanan dalam bentuk mall pelayanan publik. \"Selain itu juga, penggunaan teknologi informasi dan juga kami dorong untuk melakukan terobosan dalam bidang pelayanan publik informasi penyederhanaan proses pemberian layanan, penggunaan IT dan juga sistem pengaduan menggunakan aplikasi lapor,\" tambahnya. Untuk itu Kemenpan RB meminta bantuan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk merangkul dan mengajak kabupaten/kota untuk mengimplementasikan integritas layanan dalam bentuk mall pelayanan publik. saat ini yang sudah ada baru satu di Lampung ialah di Tulangbawang. Sementara ada yang sedang di lakukan pendampingan seperti di Lampung tengah, Lampung timur, Pringsewu. \"Termasuk besok dengan Bandarlampung karena sudah tanda tangan komitmen. Intinya dengan merangkul kabupeten/kota dan pak gubernur menghimbau agar pemerintah daerah mengimplementasikan hal tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,\" tambahnya. Menanggapi hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan Provinsi Lampung siap menekankan pada kabupaten/kota untuk melakukan inovasi pada pelayanan publik. \"Sebenarnya ini sudah kami lakukan, namun tadi deputi memberikan saran dan akan kita buatkan surat supaya nanti daerah menerapkan karena ujung tombak pelayanan perizinan ada di kabupaten/kota. Daerah kita dorong untuk buat mall pelayanan publik karena berbagai izin pembangunan dan lainnya berada di mall pelayanan publik,\" beber Fahrizal. Dengan begitu diharapkan pelayanan bisa lebih cepat dan orang lebih banyak yang tahu dimana lokasi pelayanan. Sehingga tidak perlu lagi ke dinas terkait untuk mengurusi persoalan izin. (rnn)
Sumber: