Tokoh Masyarakat: Komisi III Jangan Diam Saja!

Tokoh Masyarakat: Komisi III Jangan Diam Saja!

CANDIPURO – Komisi III DPRD Lampung Selatan jadi sorotan. Alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan infrastruktur dan pembangunan kabupaten ini terkesan membiarkan buruknya kualitas pengerjaan jalan Bumijaya – Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Proyek dengan nilai miliaran rupiah itu membuat publik Candipuro kecewa. Musababnya, banyak ditemui keretakan disejumlah titik. Ketidakhadiran Komisi III melihat kondisi tersebut ditengarai memicu sikap dari tokoh masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro Ali Nurdin mendesak Komisi III DPRD Lampung Selatan untuk tidak diam saja atas buruknya kualitas pembangunan jalan ruas Bumijaya – Titiwangi. “ Komisi III harus turun tangan, jangan sampai keluhan masyarakat atas jalan tersebut terkesan dibiarkan. Sebab masyarakat berharap kualitas pembangunan dikedepankan, sudah lama jalan itu tak tersentuh perbaikan tapi pas dapat perbaikan hasilnya mengecewakan,” ucap Ali Nurdin kepada Radar Lamsel, Senin (11/10/2021). Sikap anggota DPRD Lampung Selatan, dianggap perlu dan penting. Sebab menurut Ali Nurdin para legislator merupakan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat. “ Perlu disikapi, mereka dipilih oleh rakyat dan ketika diminta oleh rakyat untuk turun melihat ketidakberesan maka seyogyanya jangan diam saja dong,” tegas Ali Nurdin. Tokoh masyarakat Bumijaya itu melihat masyarakat setempat kecewa dengan infrastruktur yang buruk. Semakin buruk sebab uang rakyat yang digelontorkan pada proyek tersebut bukan jumlah yang sedikit, melainkan miliaran rupiah. “ Maka kami sebagai masyarakat Candipuro meminta Komisi III atau anggota DPRD Lampung Selatan bersikap. Jangan terkesan dibiarkan saja hal-hal yang merugikan masyarakat. Kalau sudah turun untuk langsung RDP dengan Dinas PUPR atau rekanan supaya mereka bertanggungjawab penuh atas hal ini,” tandasnya. Anggota DPRD Lampung Selatan yang berangkat dari Dapil tersebut juga tak berbuat banyak atas keluhan masyarakat disana. Anggota Fraksi PKB DPRD Lamsel Romli misalnya, meski ponselnya dalam keadaan aktif namun tak merespon ihwal persoalan yang jadi keluhan banyak orang tersebut. Begitu pula dengan Ketua Komisi III DPRD Lamsel Rosdiana yang masih belum memberi statement terkait permintaan masyarakat agar alat kelengkapan dewan tersebut terjun langsung. Meski ponselnya aktif namun saat dihubungi Rosdiana tak menjawab upaya konfirmasi wartawan koran ini. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Hasbie Aska, ST mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum dapat melakukan PHO terhadap kegiatan tersebut. Terlebih, maraknya laporan masyarakat terkait dengan hasil pekerjaan. “Belum ada PHO untuk kegiatan itu. Kami juga meminta jajaran baik itu Kabid, PPK dan pengawas supaya turun ke lapangan meninjau pekerjaan tersebut. Supaya dapat meng-kroschek secara langsung bagaimana hasil pekerjaan itu. Nanti dilihat dan dinilai oleh tim kecil itu, kira-kira secara tekhnis apa yang mesti ditindaklanjuti,” ungkap Hasby via sambungan telepon. Dia menegaskan, jika memang pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan buruk maka akan diminta untuk melakukan perbaikan. Terlebih, dalam hal ini setiap pekerjaan terdapat dana anggaran retensi yang nilainya 10 persen dari total kegiatan. “Mungkin nanti kita minta ada sejumlah perbaikan. Kita tunggu lah hasil laporan kawan-kawan di lapangan. Apalagi memang ada dana retensi yang ditahan oleh pemerintah. Kalau pekerjaannya buruk ya tidak bisa dicairkan dana retensinya,” tegasnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan dengan pendanaan kegiatan berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) penugasan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021. “Kegiatan itu kan rehab lapis penetrasi (Lapen), kemudian peningkatan dengan kelas jalan Hotmix dan rabat beton untuk bahu jalan,” pungkasnya. (red)  

Sumber: