77.804 Peserta PBI Nonaktif
Sebanyak 77.804 Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Lampung Selatan dinonaktifkan. Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Lamsel, Dulkahar menjelaskan, penonaktifan peserta tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial nomor 92/HUK/2021, tentang penetapan PBI JKN Tahun 2021. \"Keluarnya surat keputusan itu. Maka ada 77.804 peserta PBI di Lamsel yang nonaktif,\" ungkap Dulkahar, Senin (11/10). Menurutnya, ada beberapa penyebab peserta PBI di nonaktifkan, seperti meninggal dunia, Pindah Segmen, Peserta Ganda dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak ditemukan. Dari jumlah 77.804 peserta nonaktif, terdiri dari 4.472 peserta meninggal dunia, 3.525 peserta Pindah Segmen, 24.078 peserta dengan identitas Ganda dan 45.729 peserta NIK tidaj ditemukan. \"Yang paling banyak peserta yang NIK nya tidak ditemukan,\" tegasnya. Dulkahar menjelaskan, PBI data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Lamsel ada sebanyak 389.053 jiwa, sedangkan PBI Non DTKS sebanyak 48.352 jiwa. Sehingga total PBI di Lamsel ada 437.405 jiwa. \"Yang non aktif 77.804 jiwa,\" bebernya. Dulkahar menambahkan, peserta yang PBI JKN-KIS nya nonaktif, dapat mengurusnya ke Dinas Sosial setempat. \"Silahkan mengurus pengaktifan ke Dinas Sosial agar segera di masukan ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),\" pungkasnya. (rnn)
Sumber: