Bayar Pajak Sekarang Bisa di Balai Desa
NATAR- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunjuk Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan mengelola program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes). Program yang bertujuan untuk mempermuda warga bayar pajak kendaraan bermotor itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Direktur Bumdes Mitra Desa Bumisari Lestari Syafriadi mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng Bumdes agar Bumdes tetap berjalan dan berkembang serta masyarakat lebih mudah membayar kewajiban. Selain pajak kendaraan bermotor, warga juga bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui E-Samdes. “Ditunjuk langsung oleh Bapenda Provinsi Lampung, karena dilihat dari perkembangan dan kemajuan bumdesnya sehingga kami dipercaya,” kata Syafriadi ditemui di kantor Desa Menurut Syafriadi, pengelolaan Bumdes Mitra Lestari Desa Bumisari memang berjalan baik selama ini. Dalam hal pendapatan untuk desa pun telah menyumbang puluhan juta setiap tahunnya. “Dari awal berdiri Bumdes pada 2017 sampai sekarang Pendapatan Asli untuk Desa kami sumbang lebih kurang Rp50 juta. Karyawan di Bumdes kami sudah delapan orang termasuk saya sembilan. Usaha yang kami jalankan semua lancar, seperti jasa pembuangan sampah, simpan pinjam, dan jasa transfer seperti BRI Link dan lainnya tidak ada kendala,” kata dia. Masyarakat di Kecamatan Natar, kata dia, tidak perlu jauh pergi ke kantor samsat untuk membayar kendaraan bermotor kaena di Bumdes Desa Bumisari sudah dapat melayani. “Di Lampung Selatan, desa yang ditunjuk mengelola E-Samdes hanya dua desa, masyarakat yang tidak mau jauh pergi ke samsat datang ke sini kami siap melayani pembayaran pajak kendaraan anda termasuk PBB,”kata dia. (Kms)
Sumber: