APBD Dapat Suntikan Rp 1,7 Miliar

APBD Dapat Suntikan Rp 1,7 Miliar

Hasil Lelang Tiga Kendaraan Sitaan KPK

  KALIANDA – APBD Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran 2022 dipastikan bertambah Rp1,7 Miliar lebih. Tambahan pendapatan itu diperoleh dari hasil lelang tiga kendaraan hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, tiga unit kendaraan hasil sitaan KPK yang diserahkan ke Pemkab Lamsel berupa dua unit mobil dan satu unit motor. Kendaraan tersebut, dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM menegaskan, proses lelang tiga unit kendaraan hasil sitaan lembaga antirasuah itu telah selesai. Bahkan, kendaraan tersebut masing-masing telah diserahkan kepada pemenang lelang. “Lelang sudah selesai. Kendaraannya juga sudah diserahkan kepada pemenang lelang. Artinya untuk tiga unit kendaraan yang dilelang sudah beres semua,” ungkap Thamrin via telepon, Rabu (13/10) kemarin. Dia menjelaskan, seluruh uang hasil lelang tiga unit kendaraan tersebut telah disetorkan ke dalam kas daerah. Dengan total hasil lelang tiga unit kendaraan itu berjumlah Rp1.756.906.000. “Artinya, uang ini sudah masuk ke dalam APBD Lamsel yang bisa digunakan pada tahun 2022 mendatang. Nah, pos anggarannya masuk ke dalam pendapatan lain-lain daerah yang sah,” terangnya. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamsel ini melanjutkan, tiga unit kendaraan yang dilelang adalahmobil merk Marcedes Benz type S 400 L AT, mobil merk Marcedes Benz type CLA 200 AT dan motor merk Harley Davidson. “Utuk mobil merk marcedes benz type S 400 L.AT (warna hitam) yang dilelang melalui KPKNL seharga Rp534.460.000 laku Rp889.460.000. Lalu, mobil merk marcedes benz type CLA 200 AT (C117) dilelang dengan harga Rp207.414.000 laku Rp426.414.000 dan kendaraan jenis motor merk Harley Davidson type FLHTP warna putih yang dilelang dengan harga Rp143.062.000 laku Rp441.062.000,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: