Korban Covid-19 Bakal Ketiban Santunan

Korban Covid-19 Bakal Ketiban Santunan

Sasar Korban Meninggal dan Yatim-Piatu

  KALIANDA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan kembali mengusulkan anggaran program kematian bagi para korban meninggal dunia akibat virus covid-19 pada APBD Perubahan 2021. Usulan ini dilakukan guna mengcover seluruh korban meninggal akibat terpapar virus corona. Kepala Dinsos Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar, AP, M.Si mengatakan, besaran anggaran yang diusulkan untuk santunan kematian itu totalnya mencapai Rp850 juta. Kebutuhannya, untuk menyantuni korban meninggal sebanyak 170 orang dengan besaran santunan masing-masing Rp5 juta. “Karena memang sudah ada beberapa korban melalui keluarganya yang mempertanyakan program santunan kematian akibat covid-19 ini. Karena, hanya di Lamsel yang memberikan santunan ini kepada mereka yang menjadi korban virus corona,” ungkap Dulkahar via sambungan telepon, Kamis (14/10) kemarin. Dia menegaskan, sebelumnya pihaknya telah menyalurkan program serupa terhadap 90 orang korban covid-19 melalui anggaran APBD Murni 2021. Sehingga, untuk mencukupi kekurangan dari total korban kematian covid-19 diusulkan kembali pada anggaran perubahan. “Sejauh ini tidak ada penolakan dalam usulan anggaran santunan kematian itu. Jadi, kami tinggal menunggu Perda di sahkan pada APBD Perubahan tahun 2021 ini. Sebab masih dalam proses di tingkat provinsi,” tegasnya. Pihaknya berharap, ahli waris penerima korban santunan kematian ini sedikit bersabar. Sebab, usulan program tersebut masih dalam pembahasan di tingkat provinsi. “Ketika perda disahkan, maka akan langsung kita salurkan. Karena ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah yang perduli terhadap warganya yang tertimpa musibah,” pungkasnya. Sementara, anak yang orang tuanya jadi korban meninggal terpapar virus covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan akan diusulkkan mendapatkan santunan. Rencananya, alokasi program bantuan untuk anak yatim piatu korban virus corona ini diajukan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022. Ketua TAPD Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengungkapkan, pihaknya bakal mengusulkan anggaran untuk memberikan santunan terhadap para anak yang orang tuanya menjadi korban virus covid-19. Namun, belum bisa dipastikan berapa nilai besaran santunan yang akan diberikan. “Kami akan coba anggarkan di tahun 2022 untuk program anak yatim piatu korban covid-19. Nanti besarannya bisa di rasionalisasi kan sesuai kemampuan daerah,” ungkap Thamrin via sambungan telepon, Kamis (14/10) kemarin. Dia menegaskan, bantuan bagi anak yatim piatu tersebut diberikan untuk meringankan beban mereka sebagai ahli waris. Serta sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang menjadi korban keganasan virus tersebut. “Akan kita data dan lihat berapa jumlah anak yatim piatu korban covid -19 di Lampung Selatan ini. Karena kan kalau keseluruhan banyak sekali korbannya. Maka nanti harus ada regulasi khusus untuk penerima program santunan yatim piatu ini seperti apa,” tegasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan hal senada. Namun demikian, dalam hal ini pihaknya akan dibahasaembahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Nanti akan kami bahas lebih lanjut bersama TAPD terkait pengalokasian program bantuan untuk anak yatim piatu korban covid-19,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: