Warga Candipuro Tagih Sertifikat Tanah ke PT. Waskita

Warga Candipuro Tagih Sertifikat Tanah ke PT. Waskita

CANDIPURO – Puluhan masyarakat Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuri menagih sertifikat dari PT.Waskita. Musababnya sejak dua tahun hingga kini, perusahaan yang membangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu hingga detik ini belum menerbitkan sertifikat tanah milik warga yang masuk dalam ganti rugi lahan pada pembangunan jalan Tol tiga tahun silam. “Iya sampai saat ini sertifikat tanah saya masih dipegang Waskita.Semua sertifikat lahan milik warga yang masuk ganti rugi jalan tol sampai sekarang belum di kembalikan,” kata narasumber Radar Lamsel yang enggan menyebutkan namanya itu, Senin (1/11) kemarin. Ia menjelaskan, ia menjelaskan sertifikan tersebut dipegang oleh Waskita dalam proses pemecahan sertifikat lahan. Namun setelah proses berjalan selama dua tuhun, sertifikat belum juga dikembalikan kepada warga. “Kami merasa khawatir takut sertifikat disalah gunakan. Sebab prosesnya sudah berjalan selama dua tahun, namun sampai sekarang sertifikatnya juga belum dikembalikan kepada kami,” ungkapnya. Hal senada juga diutarakan oleh Putra (30), menurutnya ada sekitar 50 setifikat milik warga hingga kini yang belum dikembalikan oleh Waskita. Sebagian besar lahan berada di Dusun Kali Pasir, sisanya berada di Dusun Sumber Mulyo. “Ya banyak mungkin ada sekitar 50 bidang tanah yang sertifikatnya belum dikembalikan ke pemiliknya. Sebagian besar lahan tersbut masuk dalam ganti rugi pembangunan fly over,” ujarnya. Sementara itu Kepala Desa Rantau Minyak, Wartono juga mengamini, bahwa ada sekitar 50 sertifikat bidang tanah yang belum dikembalikan oleh pihak Waskita. Sampai saat ini Wartono juga belum mengetahui sudah sejauh mana proses pembuatan sertifikat lahan tersebut. “Kami juga enggak tahu prosesnya sudah sejauh mana. Terakhir kami mendapat informasi dari pihak Waskita prosesnya sudah sampai di PBN. Kami juga mengharapkan warga untuk bersabar menunggu prosesnya ini,” harapnya. (vid)  

Sumber: