Densus 88 Tangkap Terduga Angota JI

Densus 88 Tangkap Terduga Angota JI

Terlibat Pendanaan Jaringan Terorisme

NATAR - Warga Desa Hajimena mendadak gempar dengan kabar penangkapan terduga teroris berinisial SK (59) yang merupakan warga kawasan Bataranila, Desa Hajimena pada Senin (1/11) lalu sekitar Pukul 17.00 WIB. Baik warga, Ketua RT, Kepala Dusun hingga Kepala Desa Hajimena tidak mendapatkan informasi tentang penangkapan tersebut. \"Saya dari tadi siang mencari informasi, satu persatu Ketua RT saya tanya, kemudian mereka mengecek warganya, tapi  nggak ada yang tahu,\" kata Sekdes Hajimena Abdurroni, Selasa (2/11). Ia menduga, pelaku tersebut ditangkap disekitaran Bataranila namun bukan merupakan warga Bataranila Hajimena melainkan warga Kota Bandar Lampung yang memang bersebelahan. \"Mungkin saja lokasi penangkapannya di Bataranila,\" kata dia. Disisi lain, Polda Lampung membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris berinisial SK (59) yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia di kawasan Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, kemarin Senin (1/11). Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai awak media. Benar bahwa aksi itu dilakukan di Provinsi Lampung yang dilakukan oleh beberapa orang, sebagaimana dilakukan penangkapan kemarin Senin 1 November 2021,\" katanya, Selasa (2/11). Lanjut Pandra, tim densus 88 antiteror saat ini tengah melaksanakan penyidikan serta penyelidikan bahkan pengejaran terhadap pelaku yang diduga masih ada keterlibatan dalam aksi terorisme. “Dan sudah ditangkap lagi satu orang laki-laki yang mana memang ini afiliasi terhadap salah satu jaringan terorisme yang cukup terkenal beberapa tahun lalu,\" jelasnya. Penangkapan terhadap SK (59) merupakan hasil dari pengembangan terhadap terduga teroris berinisial SU (61) warga Bagelen Gedong Tataan Pesawaran yang telah ditangkap sehari sebelumnya. Kedua terduga pelaku ditangkap karena diindikasi terlibat dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan diduga melakukan pendanaan terhadap jaringan terorisme. Namun hingga saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail terkait identitas ataupun penangkapan terhadap terduga pelaku. \"Untuk ini (informasi lebih lanjut) pihak Mabes Polri yang akan menjelaskan lebih detail terkait identitas dan proses penangkapan ini,\" tambah Pandra. Disinggung berapa orang yang berhasil diamankan oleh Densus 88 diwilayah Hukum Polda Lampung, Pandra mengungkapkan jika hingga saat ini sudah ada beberapa yang berhasil diamankan. \"Sudah ada beberapa dan itu lebih dari satu orang, tentunya kita tidak bisa jelaskan lebih detail lagi, tentu ini saling berkaitan, berkaitan tentang penggalangan dana dan aksi terorisme,\" tandasnya.   Menurut penuturan sumber yang enggan disebutkan namanya, kemarin Senin (1/11) Densus 88 Mabes Polri kembali meringkus satu orang berinisial SK (59).   \"Kemarin hari Senin tgl 1 Oktb pkl 17.00 wib ada Penangkapan 1 orang lagi, inisial SK (59). Kita amankan sore kemarin,\" katanya, Selasa (2/11).   Masih katanya, SK sendiri merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). \"Dia anggota JI diamankan di dekat rumahnya di Bataranila, Hajimena Lampung Selatan, pengembangan dari penangkapan sebelumnya inisial SU, terkait dengan pendanaan terorisme,\" kata dia.   Selanjutnya, pihaknya telah mengamankan SK dan sejumlah barang bukti telah dibawa dari kediamanmya. \"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan rumah selanjutnya,\" ungkapnya.  (kms/red)

Sumber: