Densus88 Amati Natar dan Jatiagung
KALIANDA - Penangkapan terduga teroris di Kecamatan Natar cukup menggemparkan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Tapi nyatanya, penangkapan itu tak membuat polisi heran. Sebab, memang ada beberapa wilayah yang dianggap rawan oleh Densus 88 Antiteror. \"Lamsel ada kecamatan dan desa yang dianggap rawan oleh Densus88. Natar dan Jati Agung,\" ujar Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK saat diwawancarai awak media, Rabu (3/11/2021). Edwin mengatakan polisi mulai mengamati pergerakan yang berbau terorisme. Caranya, deteksi dini melalui pembangunan masjid, dan pondok pesantren. Edwin mengatakan pembangunan masjid, dan juga pondok pesantren sah-sah saja dilakukan selama tak menjurus ke arah yang menyimpang. \"Pembangunan-pembangunan itu dibolehkan. Tapi untuk ke arah radikal itu yang kita antisipasi,\" katanya. Perwira menengah dengan pangkat melati 2 di pundak ini mengatakan semua warga negara harus sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi, yang terdiri dari beberapa agama. Tetapi tetap berpegang teguh pada Pancasila. Pedoman dalam Pancasila itu merupakan hal-hal yang harus diperhatikan. \"Beragama, ya beragama, Islam ya Islam. Islam, Islam Indonesia, bukan Arab. Hindu, Hindu Indonesia. Bukan India,\" katanya. Warga Desa Hajimena mendadak gempar dengan kabar penangkapan terduga teroris berinisial SK (59) yang merupakan warga kawasan Bataranila, Desa Hajimena pada Senin (1/11) lalu sekitar Pukul 17.00 WIB. Baik warga, Ketua RT, Kepala Dusun hingga Kepala Desa Hajimena tidak mendapatkan informasi tentang penangkapan tersebut. \"Saya dari tadi siang mencari informasi, satu persatu Ketua RT saya tanya, kemudian mereka mengecek warganya, tapi nggak ada yang tahu,\" kata Sekdes Hajimena Abdurroni, Selasa (2/11). Ia menduga, pelaku tersebut ditangkap disekitaran Bataranila namun bukan merupakan warga Bataranila Hajimena melainkan warga Kota Bandar Lampung yang memang bersebelahan. \"Mungkin saja lokasi penangkapannya di Bataranila,\" kata dia. Disisi lain, Polda Lampung membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris berinisial SK (59) yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia di kawasan Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, kemarin Senin (1/11). Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai awak media. Benar bahwa aksi itu dilakukan di Provinsi Lampung yang dilakukan oleh beberapa orang, sebagaimana dilakukan penangkapan kemarin Senin 1 November 2021,\" katanya, Selasa (2/11). (rnd)
Sumber: