Ada Anggota Nakal, Kapolres: Kalau Salah, Proses!

Ada Anggota Nakal, Kapolres: Kalau Salah, Proses!

KALIANDA - Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK menegaskan jajarannya sudah mendapatkan instruksi dari Kapolri terkait dengan tindakan anggota polisi di lapangan. Edwin mengatakan selama ini instruksi tersebut sudah berjalan, melalui unsur Si Was dan Si Propam terkait pengawasan. Alumnus Akpol tahun 2003 ini juga sudah mengumpulkan seluruh personel supaya melaksanakan tugas secara profesional. Apabila ada hal-hal tertentu terkait gangguan pelaksanaan, tentu akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada anggota-anggota kepolisian yang terlibat. \"Contohnya sudah ada, seperti perampokan di Bandar Lampung,\" ujarnya saat diwawancara Radar Lamsel di Tenis Indoor Kalianda, Rabu (3/11/2021). Edwin berterus terang kepada awak media bahwa ada anggota Polres Lamsel yang nakal. Tetapi kasus tersebut terjadi di Kabupaten Pesawaran, dan sekarang masih ditangani oleh kepolisian setempat. Edwin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan bantuan sedikit pun kepada anggota yang terlibat kasus. \"Di kita ada satu, cuma sekarang di Pesawaran. Kita juga enggak ada bela-belanya. Kalau salah, ya salah. Proses sidik,\" katanya. Setiap kesempatan apel, Edwin selalu mengingatkan anggotanya. Tetapi, kata Edwin, yang menjadi permasalahannya adalah materi dari personel Polri. Apakah yang bersangkutan tersangkut narkoba, larinya akan ke materi. Edwin tidak menutupi bahwa ada anggotanya yang terlibat dalam barang haram itu. \"Kalau mereka narkoba, kita lakukan upaya disiplin. Akibat dari situ timbul pidana baru. Kita koordinasikan dengan BNNK supaya mereka direhab, kalau enggak mau, ya persiapan (penggal),\" katanya. Edwin sudah me-warning anggota yang narkoba sejak seminggu lalu. Waktunya masih menunggu sampai 1 bulan. Apabila tidak menyerahkan diri. Kalau tidak ada itikad baik, maka Polres Lamsel akan meminta BNNK untuk asesmen. Semenjak seperti itu yang terdeteksi di Lampung Selatan. \"Narkoba, prinsipnya berawal dari situ. Awal dari segalanya, untuk menciptakan pidana lain itu di situ,\" katanya. (rnd)  

Sumber: