Bangun SDM ASN Lewat Sistem Merit
KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti pembinaan Optimaliasasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Dalam Managemen ASN di Instansi Pemerintahan Setempat. Komisaris KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Mustari Irawan mengatakan, pembinaan tersebut akan dilaksanakan secara langsung dalam bentuk coaching dan asistensi, sekaligus juga pendampingan terhadap penerapan Sistem Merit kedalam sebuah aplikasi. Sistem Merit tersebut, kata dia, merupakan bagian yang sangat penting dalam proses evaluasi birokrasi. Hal itu dikarenakan didalamnya terdapat beberapa poin penting yang sangat berperan terhadap ASN. “Saya atas nama KSN ingin mengucapkan terimakasih atas penerimaan bapak bupati beserta jajarannya. Tim dari KSN yang secara langsung akan melakukan pembinaan dalam bentuk coaching dan asistensi sekaligus juga memberikan pendampingan terhadap bagaimana penerapan Sistem Merit yang harus dilakukan kedalam sebuah aplikasi,” jelasnya. Lebih lanjut Mustari menjelaskan, didalam lima prioritas kerja yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta Wakil Ma’ruf Amin, terdapat dua prioritas kerja yang langsung berkaitan dengan Sistem Merit. Kedua prioritas kerja tersebut yaitu, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) para ASN dan keterkaitan Sistem Merit dengan birokrasi. “Tentu saja didalamnya termasuk adalah pembangunan SDM ASN. Dimana, Pemerintah sangat berkepentingan sekali dan berharap SDM ASN itu nanti mempunyai karakter yang pekerja keras dan bersifat dinamis, dinamis disini artinya kita semua harus mampu berakselerasi dengan lingkungan yang ada,” katanya. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan kegiatan pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tatacara Penilaian Mandiri di Dalam Managemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Untuk itu, Ia meminta kepada para ASN Pemkab Lampung Selatan agar memahami dan mengimplementasikan peraturan tersebut dalam melaksanakan tugas. Sehingga, hal tersebut dapat meningkatkan kinerja, prilaku dan profesionalitas sebagai Aparatur Pemerintah. “Sehingga dapat meningkatkan kinerja, prilaku dan profesionalnya sebagai Aparatur Pemerintah, serta mampu memberikan konstribusi dan tercapainya reformasi birokrasi di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan tersebut, Nanang berharap dapat memberikan manfaat yang besar terhadap ASN, dalam mengambil kebijakan dan penerapan managemen ASN berdasarkan pada kualifikasi kompetisi dan kinerja. Disisi lain, dapat membangun sinergisitas yang baik antara kedua belah pihak. “Saya selaku Bupati Lampung Selatan sangat mendukung pengawasan penerapan Sistem Merit yang diterapkan oleh KASN ini, sehingga kedepan akan terbangun sinergitas yang solid antara KSN, BKN dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan implementasi Sistem Merit tersebut,” tuturnya. Sementara itu, Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Andi Abubakar, menjelaskan kegiatan pembinaan akan dilaksanakan dengan membentuk 4 kelompok diskusi. Dengan masing-masing kelompok terdapat 1 fasilitator untuk melakukan pembinaan serta pendampingan kepada para ASN. “Hari ini kita akan diskusi dalam 4 kelompok, nah kita bisa setengah hari kalo dibagi dalam 4 kelompok. Jadi insyaallah kami membawa 4 fasilitator nanti yang bisa menjadi teman diskusi tim dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” jelasnya. (rls)
Sumber: