FPKS Ingatkan Pemkab Problem Pertanahan

FPKS Ingatkan Pemkab Problem Pertanahan

KALIANDA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera melakukan sinkroniasi program dengan pemerintah pusat, berkenaan dengan nasib masyarakat register I Way Pisang. Sebab, masyarakat disana terpantau masih berjuang sendirian menuntut hak atas tanah mereka yang kini telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas reforma agraria tahun 2021 oleh Pemerintah Pusat. Juru bicara Fraksi PKS DPRD Lamsel, Andi Apriyanto mengingatkan hal tersebut dalam sidang paripurna, pekan lalu. Legislator PKS Lamsel ini menilai sinkroniasi antara Pemkab dengan Pusat bakal memberi pengaruh terhadap warga yang kini merasa berjuang sendirian. “Fraksi PKS meminta  Pemerintah Daerah untuk melakukuan singkronisasi program pusat dan daerah terutama isu pertanahan dimana masyarakat register I Way Pisang masih berjuang sendiri dalam isu ini,” kata Andi belum lama ini. Politisi Fraksi PKS itu berharap kehadiran pemerintah daerah dalam hal sinkronisasi tersebut dapat memperjelas nasib masyarakat disana. “Sampai saat ini masih aktif bergerak sendiri menuntut hak atas tanah mereka.  Saat ini lahan tersebut telah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria tahun 2021, dan masyarakat masih berjuang menuntut keadilan, maka perlu kehadiran pemerintah ditengah kesulitan mereka disana,” pungkasnya. (red)  

Sumber: