Pasar Inpres Kalianda Macet dan Semraut

Pasar Inpres Kalianda Macet dan Semraut

KALIANDA – Persoalan kemacetan lalulintas dan kesemrautan tata kelola parkir di seputar pasar Inpres Kalianda masih menjadi pekerjaan rumah dinas instansi terkait Pemkab Lampung Selatan. Pasalnya, hingga kini kemacetan dan kesan semraut masih menjadi momok bagi masyarakat atau pengguna kendaraan yang melintas di pasar milik Pemkab Lamsel tersebut. Banyak faktor terjadinya kemacetan dan kesemrautan di pasar Inpres Kalianda. Diantaranya, minimnya tempat parkir khusus kendaraan pengunjung dan pedagang di pasar ini. Selain itu, minimnya kesadaran pengguna kendaraan untuk tertib berlalulintas di jalan pasar Inpres Kalianda. Padahal, petugas Dinas Perhubungan Pemkab Lamsel dan Polres Lamsel sudah memberikan rambu-rambu lalulintas untuk menekan kemacetan di pasar Inpres Kalianda. Saat ini para pengunjung dan pedagang pasar Inpres Kalianda hanya memanfaatkan badan jalan untuk parkir kendaraan mereka. Badan jalan yang sempit membuat kemacetan tak terelakkan. Petugas Dinas Perhubungan harus bekerja ekstra untuk mengatur parkir dan lalulintas kendaraan di jalan seputar pasar Inpres Kalianda. Kepala Terminal Kalianda Ihman Wahyudi mengatakan, saat ini pasar Inpres Kalianda belum memiliki parkir khusus untuk para pengunjung dan pedagang. Saat ini, kata dia, mengatur lalulintas dan parkir kendaraan para pengunjung dan pedagang dengan memanfaatkan badan jalan di pasar Pemkab Lamsel itu. “Fasilitas parkir belum ada. Kami mengatur kendaraan para pengunjung dan pedagang untuk diparkir dipinggir jalan sekitar pasar. Bahkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib lalulintas membuat kemacetan dan kesan semraut terlihat di pasar ini. Padahal, kami sudah memberikan sejumlah rambu-rambu lalulintas untuk menertibkan masyarakat yang melintas di lokasi pasar,” papar Ihman Wahyudi, kemarin. Petugas Dishub Pemkab Lamsel berkepala plontos itu menjelaskan, berbagai upaya penertiban sudah dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi seperti pengalihan arus Lalulintas dengan memasang rambu jalan dan menghimbau pengguna jalan agar tertib. Namun upaya tersebut kurang efektif karena masih banyak pengunjung pasar dan pengguna jalan dilingkungan pasar Kalianda tidak mengindahkan upaya tersebut. “Kondisi ini akan kita laporkan ke Pemkab Lamsel, bahkan kami juga akan berkoordinasi kepada Polres Lamsel untuk melakukan penertiban yang lebih tegas lagi. Langkah ini untuk kemaslahatan bersama,” kata Ihman Wahyudi. Sementara, Wahyu (27) seorang pengemudi motor roda dua yang terjaring razia saat penertiban Lalulintas oleh petugas Dishub Pemkab Lamsel mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika di Jl. Kesuma Bangsa tepatnya di depan Kantor Telcom tersebut telah dipasangi rambu proboden. “Saya tidak tahu mas jika ada plang Proboden dijalan depan Telcom ini karena sebelumnya tidak ada. Saya sadar dan telah diberikan teguran oleh petugas Dishub. Kedepanya saya tidak akan melanggar lagi,” kata Wahyudi.(red)

Sumber: