Pembangunan Dermaga Tongkang Disidak

Pembangunan Dermaga Tongkang Disidak

RAJABASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyidak pembangunan dermaga di Desa Batubalak, Kecamatan Rajabasa, Senin (18/7) sore. Pembangunan dermaga itu dilakukan PT. Rajabasa Kedaton Makmur (RKM). Pantauan Radar Lamsel, sidak yang dipimpin Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh itu datang kelokasi sekitar pukul 17.10 WIB. Selain Mulyadi Saleh sejumlah pejabat yang ikut dalam rombongan itu antara lain Plt. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lamsel H. Thamrin, S.Sos dan Camat Rajabasa Sabilal, S.E. Sayangnya para pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel ini belum mau berkomentar mengenai sidak tersebut. Namun informasi yang dihimpun Radar Lamsel sidak itu berkaitan dengan perizinan pembangunan dermaga yang dinilai belum memenuhi syarat dan tak sesuai. “Kalau izinnya sepertinya ada. Hanya saja ada ketidaksesuaian luas lahan. Sepertinya begitu,” kata salah seorang yang ikut dalam rombongan kepada Radar Lamsel sambil meminta agar namanya tidak ditulis dalam koran. Sampai tadi malam tim sidak itu masih berada di Kecamatan Rajabasa. Tim masih melakukan pengecekan perizinan pembangunan dermaga yang kabarnya bakal digunakan sebagai tempat sandar kapal tongkang pengangkut batu dari Kecamatan Rajabasa. “Kabarnya untuk kapal tongkang. Itu yang kami ketahui,” kata Kades Batubalak Nur Muhammad kepada Radar Lamsel yang dimintai keterangannya, tadi malam. Nur Muhammad mengatakan, pembangunan dermaga itu dilakukan sejak tahun 2014 lalu. Lahan yang digunakan masuk dalam tiga wilayah desa yaitu Desa Batubalak, Desa Totoharjo, dan Desa Hargo Pancuran. Sejauh ini, Nur Muhammad tidak mengetahui siapa yang membangun dermaga tersebut. “Kabar-kabar yang kami terima untuk pembangunan dermaga sandar kapal tongkang pengangkut batu,” ungkap Nur. Nur Muhammad juga mengatakan pernah memberikan ijin lingkungan kepada PT. Rajabasa Kedaton Makmur (RKM). “Saya hanya tahu nama perusahaannya,” ungkap dia. (CW1)

Sumber: