Kecamatan Mulai Koordinasi Batas Wilayah

Kecamatan Mulai Koordinasi Batas Wilayah

KALIANDA - Mediasi soal batas wilayah antara Desa Tajimelela dengan Desa Tanjung Sari masih belum ditentukan. Pemerintah Kecamatan Kalianda juga belum mau mengambil langkah sebelum ada titik terang. Sementara ini, Pemerintah Kecamatan Kalianda masih mengkoordinasikan persoalan itu dengan Bagian Tapem. \"Suratnya baru sampai Selasa kemarin. Jadi hari (Rabu) ini kami mulai koordinasi,\" ujar Kasi Pertanahan dan Tata Ruang Kecamatan Kalianda, Andri Yansyah, saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu (8/12/2021). Radar Lamsel menerima sebuah berita acara kesepakatan segmen batas wilayah desa/kelurahan secara kartometrik berbeda kecamatan. Pada tanggal 9 Oktober 2017 lalu, segmen antara Desa Tajimelela dengan Desa Tanjung Sari dimulai dari titik TK.18.01.06.2016-06.2023-10.2004-000. Koordinat geografis bujur 105° 38\'59.50\" BT, lintang 5° 39\' 58.27\' LS. Titik itu ke arah tenggara mengikuti kebun hingga bertemu dengan batas desa Tajimelela, Desa Sukaraja, dan Desa Tanjung Sari pada titik TK.18.01.06.2016-10.2001-10.2004-000, telah disepakati. Koordinat geografis 105° 39\' 34.66 \" BT, lintang 5° 41\' 1.46\" LS. \"Ya, benar. Itu BA (berita acara) batas wilayah Tajimalela - Tanjung Sari. Sekarang lagi dikoordinasikan,\" katanya. Diberitakan sebelumnya, pembangunan pertashop di Dusun VI, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, dianggap menyalahi aturan. Pihak pengembang proyek tersebut menganggap wilayah yang menjadi lokasi pembangunan masuk ke Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas. Tetapi faktanya tidak demikian. Pemerintah Desa Tajimalela menegaskan kalau lokasi pembangunan pertashop itu masuk ke wilayah geografisnya. Pemerintah desa juga siap mengeluarkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bukti kalau lokasi pembangunan pertashop itu memang masuk ke wilayah Tajimalela. Meski faktanya demikian, proses izin dimulainya pembangunan pertashop tidak pernah sampai ke Kantor Desa Tajimalela. Pengembangan malah abai terhadap hal tersebut. Di awal pembangunan, pemerintah desa sempat menjalin komunikasi dengan pengembang, tapi tidak ada titik terang. Beberapa waktu lalu, Kepala Desa Tajimalela, Qomaruddin Akbar, sudah pernah menjalin hubungan dengan pihak pengembang. Tetapi tidak menemukan titik terang. Namun, Qomar mengaku sudah membahas masalah lokasi pembangunan pertashop itu dengan pihak pengembang, dan juga Pemerintah Desa Tanjung Sari. \"Kami sudah melangsungkan pertemuan dengan kedua belah pihak untuk membahas administrasi wilayahnya,\" katanya. (rnd)

Sumber: