Uspika Mediasi Pemdes dan BPD Sukaraja

Uspika Mediasi Pemdes dan BPD Sukaraja

     PALAS – Perselisihan Pemerintah Desa Sukaraja dan BPD Sukaraja, Kecamatan Palas yang berujung tertundanya pencairan Dana Desa (DD) akhirnya dimediasi. Mediasi yang dilakukan oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Palas itu dimulai dengan meminta keterangan dari kedua belah pihak, pemerintah desa dan BPD Sukaraja. Sekretaris Camat, Sumari Sasmito mengatakan, perselisihan antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Sukaraja itu kini mulai dimediasi oleh Uspika Kecamatan. “Hari ini kita Pihak Kecamatan dan Polsek mulai melakukan mediasi. Guna mencari tahu penyebab perselisihan yang berujung BPD enggan menandatangani proposal pencairan DD tahap ke tiga,” kata Sumari memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Selasa (14/2) kemarin. Sumari menjelaskan, mediasi ini dimulai memintai keterangan dari ke dua belah pihak yaitu, pemerintah desa dan BPD. Ini dilakukan guna mencari tahu akar permasalahan dari  sudut pandang BPD dan pemerintah desa. “Kita cari tahu dulu keterangan dari pemerintah desa dan PBD. Nanti setelah mendapat pengakuan dari BPD dan pemerintah desa akan kita kaji. Bagaimana solusinya, jalan keluarnya. Hari ini kita juga sudah meminta keterangan dari kepala desa,” ungkap Sumari. Upaya ini, kata Sumari, dilakukan agar BPD segera menandatangani proposal pencairan DD tahap ke tiga Desa Sukaraja. Sebab jika DD tidak dicairkan hal ini akan berdampak terhambatnya program pembangunan di Desa Sukaraja. “Upaya ini kita lakukan agar BPD menandatangani proposal pencairan DD tahap ketiga. Sehingga program pembanguan desa bisa berjalan,” sambungnya. Sementara itu, Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi mengharapkan, BPD dan Pemerintah Desa bisa menyelesaikan masalah ini secara damai dengan mengikuti aturan pemerintah. “Kita disini hanya memberikan pendampingan agar masalah ini bisa selesai secara damai dari kedua belah pihak. Diselesaikan mengikuti aturan pemerintah,” sambungnya. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Palas, Pujiadi menuturkan, keterlabatan pencairan Dana Desa Desa Sukaraja ini tak hanya merugikan pemerintah desa dan BPD saja. namun yang paling besar merasakan dampaknya adalah masyarakat. “Bukan BPD atau kepala desa yang rugi kalau DD tidak cair. Tapi masyarakat desa. Bahkan jika DD tahap tiga tidak cair, ini akan berdampak menurunnya jumla anggaran DD tahun berikutnya,” kata Pujiadi saat menggelar Rakorcam Senin siang kemarin. Pujiadi juga mengungkapkan, masalah yang terjadi di  Desa Sukaraja ini juga menjadi pelajaran untuk semua desa. Ia mengimbau kepala desa mengajak semua lembaga desa fokus membangun desa. “Harapan kita begitu menjabat kepala desa harus mengajak semua lembaga untuk fokus membangun desa. Semua program dilaksanakan dengan musyawarah sehingga tidak menimbulkan miss komunikasi,” harapnya. (vid)

Sumber: