Pandemi dan Manajerial Pendidikan di Sekolah
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 05-01-2022,10:01 WIB
Oleh Darmiyati, S.Pd., M.Pd.
Kepala SMAN 1 Kalianda, Lampung Selatan
Pandemi covid 19 yang terjadi sejak bulan maret 2019 telah membawa dampak krisis pada berbagai sektor termasuk juga sektor pendidikan. Perubahan pola belajar mengajar dari tatap muka menjadi daring (dalam jaringan) telah menyebabkan banyak pihak yang “kelimpungan” dalam pengelolaan pendidikan. Keterbatasan penguasaan teknologi, keterbatasan sarana penunjang pembelajaran daring, sulitnya akses internet di berbagai wilayah adalah keluhan awal saat harus dilaksanakannya pembelajaran secara daring. Ketidaksiapan berbagai pihak dalam segala hal utamanya bidang pendidikan menyebabkan seorang kepala sekolah harus melakukan “manajemen krisis” untuk melakukan proses penyiapan dan mengelola situasi darurat untuk menyelamatkan pendidikan karena bagaimanapun, proses pendidikan/pembelajaran tetap harus dilakukan walau dalam kondisi pandemi.
Kepala Sekolah memegang peranan penting sebagai
leader dalam membangun atmosfer pendidikan dan memastikan peserta didik tetap mendapatkan pendidikan dimasa genting pandemi covid 19. Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu kita siapkan dan kita lakukan dalam membangun manajemen sekolah di tengah pandemi covid 19 antara lain:
- Mendayagunakan seluruh komponen pendidikan.
Dalam hal ini perlu dilakukan pendayagunaan seluruh komponen pendidikan dalam rangka menjamin terlaksananya pembelajaran dengan suasana yang berbeda dari biasanya. Adanya pilihan kurikulum nasioanal atau kurikulum darurat menjadi bahasan penting yang perlu didiskusikan sebelum melakukan pengambilan keputusan apakah tetap melaksanakan kurikulum nasional atau kurikulum darurat covid. Meminta kepada para guru untuk saling koordinasi dan kolaborasi dalam melakukan pembelajaran agar beban tugas siswa tidak terlalu berat dan mengkondisikan pelajaran kecakapan hidup (life Skill) agar peserta didik dapat mempertahankan kehidupan dimasa pandemi dengan berbasis pembelajaran yang menyenangkan.
- Memberikan motivasi pada siswa, guru, dan orang tua.
Masa pandemi berlangsung siswa belajar dari rumah dimana dengan keterbatasan akses dan pemahaman tidak bertemu dengan guru, teman sebaya, pembelajaran dilakukan melalui dunia maya tentunya membawa kebosanan yang luar biasa. Kebosanan dan prustasi hampir dirasakan oleh seluruh siswa, guru, dan orang tua. Keluhan guru terlebih utama adalah merasa gagal dalam mendidik dan membelajarkan siswa secara optimal, kurang memperoleh data yang valid tentang kemampuan siswanya. Sedangkan keluhan orang tua adalah banyaknya pekerjaan siswa yang berujung pada orangtuanya yang menyelesaikan pekerjaan anak tersebut. Oleh karena itu peran kepala sekolah selaku pemberi motivasi sangat diperlukan. Kepada siswa kami lakukan pertemuan secara virtual yang tertuang dalam program penguatan bersama kepala sekolah dalam upaya memberikan motivasi kepada siswa. Kepada guru kita lakukan dengan pertemuan tatap muka terbatas dan secara virtual untuk memotivasi serta kepada orang tua kami juga tidak bosan untuk mengingatkan dan meningkatkan kerjasama kepada pihak sekolah dalam menjaga dan memotivasi siswa agar mereka memiliki sikap sabar atas situasi dan kondisi yang ada.
- Melakukan pelatihan daring.
Perubahan pembelajaran yang “terpaksa” mau tidak mau harus dilakukan untuk menyikapi kondisi pandemi covid 19. Dewan guru yang belum terbiasa terhadap pembelajaran daring mau tidak mau harus mengubah gaya mengajar dan wajib menggunakan teknologi dengan
platform mulai dari yang paling sederhana. Mengikutsertakan guru-guru dalam pelatihan secara virtual dan mengoptimalkan peran MGMP sekolah sebagai tempat untuk saling berbagi ilmu mutlak dilakukan. Guru-guru yang telah
melek teknologi saling bahu membahu mengajari guru-guru lain yang belum memahami teknologi.
- Melakukan komunikasi multi arah dalam upaya pencegahan covid 19 di Satuan Pendidikan.
Selaku manajer di Satuan Pendidikan sudah selayaknya kepala sekolah berperan aktif dalam upaya pencegahan covid 19 di Satuan Pendidikan yang dipimpin. Berbagai upaya koordinasi dan komunikasi dilakukan kepada berbagai pihak sebagai upaya maksimal untuk melakukan pencegahan penyebaran covid di Satuan Pendidikan. Komunikasi dengan pihak satgas covid di daerah satuan pendidikan tersebut sangat diperlukan sebagai upaya mendapat informasi yang akurat terkait dengan penyebaran covid 19. Satuan Pendidikan memberikan bantuan kepada masyarakat melalui kegiatan kesiswaan baik bantuan sembako atau bantuan masker bagi masyarakat yang terdampak covid 19 begitu juga sebaliknya dari kordinasi dengan berbagai pihak satuan pendidikan juga memperoleh bantuan dari stake holder berupa mesin pengukur suhu, masker, dll sebagai alat untuk sterilisasi satuan pendidikan dalam mencegah penyebaran covid 19.
Uji Coba PTM Terbatas
Memasuki tahun kedua pandemi covid, tepatnya mulai bulan September 2021, di wilayah Kabupaten Lampung Selatan telah mendapat izin dari Satgas covid Kabupaten untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Izin pelaksanaan pembelaajran tatap muka terbatas itu dituangkan dalam Inbup nomor 23 tahun 2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Corona Virus Disease 19. Instruksi Bupati ini didasarkan juga oleh adanya keputusan bersama empat menteri yaitu kementrian pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan, dan menteri dalam negeri tentang panduan penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi. Adapun surat edaran Bupati tersebut antara lain berisi pedoman Proses Belajar Mengajar secara tatap muka terbatas yang memuat hal-hal sebagai berikut:
- Dalam Proses Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan menggunakan kurikulum dalam kondisi khusus.
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan tersebut minimal 80% telah di vaksin covid 19.
- Kepala Satuan Pendidikan, Pendidik, dan tenaga kependidikan, komite sekolah komitmen melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
- Peserta Didik yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin dari orang tua wali murid.
- Kepala Satuan Pendidikan, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan yang belum divaksin melaksanakan pembelajaran dari rumah.
- Peserta didik yang tidak diizinkan oleh orangtuanya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas maka pihak satuan pendidikan berkewajiban untuk melayani pendidikan secara daring.
- Kapasitas peserta didik yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas adalah maksimal 25 % dari jumlah seluruh siswa.
- Lama pembelajaran untuk Satuan Pendidikan SMA maksimal 4 jam pelajaran.
- pemberlakuan uji coba tatap muka terbatas ini berlaku dari tanggal 20 september sampai tanggal 2 Oktober 2021.
Itulah beberapa point penting yang termuat dalam Inbup no. 23 tahun 2021 sebagai pedoman bagi Satuan Pendidikan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.
Setelah terbitnya Inbup tersebut pihak satuan pendidikan segera menindak lanjuti. Pimpinan sekolah beserta staf manajemen melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan persiapan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Adapun langkah-langkah yang diambil oleh tim manajemen sekolah dalam persiapannya antara lain:
- Melakukan rapat koordinasi jajaran tim manajemen tentang skenario pembelajaran tatap muka
terbatas yang telah disiapkan jauh sebelaum izin pembelajaran tatap muka terbatas dikeluarkan.
- Melakukan sosialisasi kepada pendidik, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua melalui info resmi tentang SOP keberangkatan dan kepulangan siswa.
- Melakukan koordinasi dengan satgas covid 19 di Satuan Pendidikan agar warga sekolah dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
- Mempersiapkan sarana prasarana pembelajaran dan sterilisasi sekolah secara berkala.
Sekolah dengan segala keterbatasannya saat terjadinya pandemi mau tidak mau harus bergerak untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang terjadi agar sistem pembelajaran tetap dapat berjalan dengan baik. Berbagai macam daya dan upaya dikerahkan dalam rangka tetap dapat melaksanakan pembelajaran dalam situasi apapun namun kesehatan pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa siswi adalah hal utama yang harus diperhatikan. Pandemi yang kita anggap sebagai musibah besar telah membawa dampak positif dibidang pendidikan. Adanya revolusi teknologi di bidang pendidikan penyebab utamanya adalah karena pandemi covid 19. Saat ini berbagai
platform modern yang akan tetap dipakai meskipun pasca pandemi menjadi lompatan terbaik bagi dunia pendidikan. Manajerial pendidikan di sekolah menjadi penting tidak saja saat terjadi musibah namun juga sepanjang masa.
Melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 25 % siswa dari jumlah siswa secara keseluruhan juga menyisakan masalah yang harus diatasi yaitu bagaimana guru bisa membagi kegiatan pembelajaran secara daring dan luring. Banyak argument yang dilontarkan oleh para guru bagaimana kesulitannya mereka dalam melaksanakan pembelajaran yang terpecah menjadi dua metode daring dan daring. Lagi-lagi peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran diperlukan untuk mengatasi hal ini. Metode pembelajaran
Blended Learning adalah salah satu model pembelajaran baru yang bisa diterapkan ditengah situasi seperti ini. Metode
Blended Learning merupakan metode pembelajaran yang mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring. Kepala sekolah sebagai manajer harus lebih memotivasi pendidik untuk dapat menerapkan pembelajaran yang terbagi menjadi dua metode tersebut. Sebaliknya pendidik harus banyak melakukan kreatifitas dalam mencari model dan metode pembelajaran yang tepat namun juga efektif dan efisien dalam kapasitas siswa yang heterogen baik dari kewilayahan maupun dari faktor ekonomi.
Kepala Sekolah sebagai manajer di sekolah memiliki peran strategis dalam mewujudkan iklim lingkungan pembelajaran yang menyenangkan atau yang dikenal dengan
Fun School. Sekolah yang menyenangkan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan tidaklah muncul dengan serta merta namun perlu proses yang terintegrasi menjadi satu kesatuan utuh. Adapun unsur-unsur yang menjadi satu kesatuan utuh dalam upaya mewujudkan
fun school antara lain Kepemimpinan kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, lingkungan sekolah, sarana prasarana, kegiatan pembelajaran, layanan prima, dan iklim kelas.
(*)
Sumber: