Tangkal DBD Puskes Disurati

Tangkal DBD Puskes Disurati

KALIANDA – Dinas Kesehatan Lampung Selatan melayangkan surat imbauan kepada tiap puskesmas untuk melaksanakan gerakan 3 M. Hal ini guna menekan angka kasus Demam Berdarah Degue (DBD) yang biasa merebak di musim penghujan. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Menular Dinkes Lamsel, Ridwan Syani menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat imbauan untuk gerakan 3 M meliputi menguras bak mandi, mengubur barang bekas dan menutup bak penampungan air. “Selain gerakan 3 M juga plus menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, menaruh ikan di penampungan air dan menanam tanaman pengusir nyamuk,” ungkap Ridwan kepada awak media, Selasa (11/1) kemarin. Dia menjelaskan, kasus penyakit DBD biasanya akan meningkat pada Januari setiap tahunnya. Namun, kini pada awal Januari 2022 untuk kasus DBD masih belum ada atau nol kasus. “Alhamdulillah, pada awal Januari 2022 belum ada laporan dari tiap Puskesmas mengenai kasus DBD. Artinya di wilayah kita masih aman dari ancaman penyakit ini,” jelasnya. Saat disinggung mengenai angka kasus DBD pada tahun 2021, dia mengatakan total ada 222 kasus priode Januari - Desember 2021 dan pada tahun 2020 ada 462 kasus. “Jika dilihat berdasarkan data kasus DBD di Lampung Selatan pada tahun 2021 ini turun dibandingkan tahun 2020,” pungkasnya. Wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Di Kecamatan Tanjungbintang misalnya, sepanjang tahun 2021 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Tanjungbintang mendapat laporan sebanyak 14 kasus. Rincian 14 kasus DBD itu diantaranya, dua kasus dari Desa Jati Indah dan Serdang pada bulan Oktober, dua kasus dari Desa Serdang dan Purwodadi Simpang pada bulan November serta 10 kasus dari Desa Budi Lestari, Jatibaru dan Serdang pada Bulan Desember. Sementara, untuk kasus DBD terbanyak di wilayah kerja UPT Puskesmas Rawat Inap Tanjungbintang berasal dari Desa Serdang, Kecamatan Tanjungbintang. Tercatat ada sembilan kasus DBD di desa itu selama tiga bulan terakhir di tahun 2021. \"Dari bulan Januari sampai September tidak ada laporan, sedangkan bulan Oktober, November, Desember tercatat ada 14 kasus DBD. Paling banyak itu dari Desa Serdang, karena Desa Serdang padat penduduk dan menurut saya sudah seperti semi kota,\" Ucap Kepala UPT Puskesmas, Habil, S.Km kepada Radar Lamsel, Selasa (11/1). Berdasarkan kasus laporan tersebut, petugas UPT Puskesmas Rawat Inap Tanjungbintang kemudian melakukan Penyelidikan Epidemologi (PE) di rumah yang diduga adanya sarang nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD sebagai syarat pelaksanaan fogging. \"Sudah kita lakukan fogging karena memang hasil PE ditemukan adanya jentik nyamuk. Memang tehnisnya seperti itu, PE dulu, jika ditemukan adanya jentik nyamuk baru bisa dilaksanakan fogging,\" Jelasnya. Oleh sebab itu, Habil menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah kerja UPT Puskesmas Rawat Inap Tanjungbintang untuk menerapkan gerakan 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur. \"Untuk mengantisipasi DBD, yang utama adalah menjaga kebersihan lingkungan. Harapannya, gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik) bisa betul-betul diterapkan. Sebetulnya kader di setiap desanya sudah dibentuk, akan tetapi kurang aktif,\" Imbuhnya. (idh/rif)

Sumber: