Desa Kampung Baru Raih Pilar Kedua STBM-CTPS

Desa Kampung Baru Raih Pilar Kedua STBM-CTPS

PENENGAHAN - Desa Kampung Baru dinyatakan lulus verifikasi pilar kedua STBM-CTPS. Status ini menasbihkan desa yang dipimpin oleh Effendi HF sebayai wilayah pemilik Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang baik. STBM memang perlu, karena hal ini merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM sendiri memiliki indikator outcome dan output. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare, dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sedangkan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) merupakan perilaku sederhana yang berdampak luar biasa. \"Kami tinggal menunggu sertifikat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan,\" ujar Sekretaris Desa Kampung Baru, Dodi Prasetyo, A.Md. kepada Radar Lamsel, Selasa (11/1/2022). Pria berkacamata ini juga mengapresiasi masyarakat Desa Kampung Baru yang telah mendukung program-program demi kebaikan desa. Dodi meminta masyarakat bisa menjaga dan mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat supaya terbebas dari segala penyakit. Kepala Desa Kampung Baru, Effendy HF, mengamini kalau semua warganya sudah memiliki sarana dan prasarana CTPS. Masyarakat desa setempat juga sudah bisa menerapkan PHBS dan CTPS dengan baik karena terbukti dari hasil verifikasi tersebut. \"Pilar kesatu adalah ODF. Infonya bakal ada pilar ketiga lagi. Sementara kami harus bersiap-siap menghadapi program yang akan datang,\" katanya. Kepala UPT PRI Penengahan, Ns. Rosalina, S.Kep.,M.Kep mengamini kalau Desa Kampung Baru sudah verifikasi CTPS pilar kedua STBM. Desa Gedung Harta juga mengikuti jejak Desa Kampung Baru untuk urusan verifikasi itu. \"Alhamdulillah, semoga desa-desa yang lain bisa mengikuti. Dengan begitu Kecamatan Penengahan jadi pilar STBM-CTPS,\" katanya. Informasinya, Desa Kampung Baru bakal jadi pilot project pilar ketiga STBM. Namun belum bisa dipastikan apakah informasi tersebut valid atau hanya sebatas isu saja. (rnd)

Sumber: