DPRD Ingatkan Calon Sekkab Mampu Terjemahkan Visi-Misi

DPRD Ingatkan Calon Sekkab Mampu Terjemahkan Visi-Misi

KALIANDA – Seleksi calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan tengah bergulir. DPRD Lampung Selatan berharap agar proses seleksi itu berlangsung lancar dan fair. Yang paling penting seleksi itu dapat melahirkan Sekkab definitif yang dapat menerjemahkan visi – misi Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan dan Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto (ZaiN). Demikian saran Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H terkait seleksi calon Sekkab definitif yang tengah dilakukan Pansel Jabatan Sekkab. Menurut Hendry jabatan Sekkab merupakan jabatan karir tertinggi birokrasi disuatu daerah. Para pejabat yang mememang jabatan ini juga diyakini sebagai sosok yang mumpuni dalam memanajerial pemerintahan daerah disemua lini pembangunan. “Dia (Sekkab) harus bisa segalanya. Tetapi bukan berarti dia yang mengatur segalanya. Nah, menerjemahkan visi – misi pemimpin adalah hal yang harus bisa dilakukan dengan kompetensi yang bisa segalanya itu,” ungkap Hendry Rosyadi kepada wartawan di gedung DPRD Lampung Selatan, kemarin. Dari pantauannya kata Hendry, para calon Sekkab Lamsel yang mengikuti seleksi Sekkab ini merupakan orang-orang yang mumpuni. Telebih Hendry menilai jabatan eselon II pada tatanan pejabat birokrasi juga ditempuh dalam waktu yang cukup lama. Yaitu setidaknya membutuhkan waktu sekitar 15 – 20 tahun bagi pejabat untuk mendapatkan eselon II. “Saya rasa lamanya waktu itu secara tidak langsung menempa para pejabat. Tinggal bagaimana caranya Sekkab yang terpilih dapat menerjemahkan apa yang menjadi buah pikiran pemimpin dalam membangun,” ungkap Ketua DPC PDIP Lamsel ini. Hendry berharap calon Sekkab Lamsel yang terpilih dapat bertugas dengan sebaik-baiknya. Yang lebih penting dapat mengimbangi akselerasi dan seni pemimpin baru di Bumi Khagom Mufakat ini. Diketahui tahapan seleksi calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan terus bergulir. Rencananya, enam peserta yang telah lolos bakal mengikuti uji kompetensi di Badan Diklat Provinsi Lampung, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Selasa-Rabu (26-27/7). Enam pejabat yang mengikuti tahapan ini adalah Sekkab Pesisir Barat Ir. Friedy, Plt. Asisten Pemerintahan Lamsel Mulyadi Saleh, Asisten Adum Lamsel Yusri, SE, MM, Asisten Adum Pemkab Tulang Bawang Raden Mansus, Kepala BKD Kota Bandarlampung Muhammad Umar dan Asisten Kesra Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya. (edw)

Sumber: