Kecamatan Ogah Gegabah, Salimin Siap Mundur jika Terbukti Bersalah
CANDIPURO – Pemerintah Kecamatan Candipuro tak mau gegabah dalam menyikapi polemik realisasi dana desa (DD) di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro. Kecamatan memilih main aman dengan bersikap wait and see terkait laporan dugaan penyelewengan realisasi dana desa (DD) tahun 2015 yang menyeret Kades Bumijaya Salimin. Kepada Radar Lamsel, Camat Candipuro Affendi, S.E mengungkapkan pihaknya hingga kini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Inspektorat mengenai dugaan penyalahgunaan DD 2015 di Desa Bumijaya. Namun, pihak kecamatan bakal mengambil sikap tegas jika pihak Inspektorat telah menyatakan Kades Bumijaya Salimin bersalah. “Kami masih menunggu. Kalau memang dinyatakan bersalah, dia (Salimin’red) harus bertanggungjawab,” kata Affendi kepada Radar Lamsel di Kantor Kecamatan Candipuro, kemarin. Dia mengklaim sebagai perpanjangan tangan Pemkab Lamsel di Kecamatan, pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Termasuk mengikuti instruksi Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan. Yaitu semua masalah yang menyangkut penggunaan DD akan ditindak, namun harus sesuai ketentuannya. “Jadi tidak bisa main tabrak. Karena ada aturannya. Kami akan tindak berdasarkan hasil penyidikan,” paparnya. Selain menunggu hasil penyidikan Inspektorat, Affendi juga akan kembali mengupayakan mediasi antara warga yang protes dan Kades yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk menenangkan tensi dari kedua belah pihak. “Kami akan upayakan mediasi kembali. Harapannya agar tensi yang terjadi tidak semakin tinggi,” ungkapnya. Rencananya Pemerintah Kecamatan menjadwalkan mediasi itu digelar Jum’at (29/7) mendatang. “Saya harap warga tetap menjaga situasi yang kondusif. Kami inginkan selama menunggu hasil dari Inspektorat, agar tidak terjadi bentrok antar warga,” ujar pria kelahiran Pardasuka ini. Affendi juga mengharapkan kepada seluruh Kades khususnya yang ada di Kecamatan Candipuro agar penggunaan DD mengikuti juknis dan prosedur berdasarkan Perbup dan Perda. “Kades tidak berhak mengakomodir semua DD, ada pelaksana kegiatan. Fungsikanlah seluruh elemen yang ada di pemerintahan desa,” ingatnya. Dibagian lain, Kades Bumijaya Salimin akhirnya mau berkomentar meski tak banyak mengenai upaya pelengseran dirinya sebagai pemimpin desa. Orang nomor satu di Bumijaya ini mengakui jika dirinya sudah diperiksa Inspektorat. Namun ia menyayangkan adanya oknum yang berusaha melengserkan dirinya dari kursi kepemimpinan di desa tersebut. “Saat ini saya belum bisa berkomentar banyak, namun tuntutan tersebut merupakan ulah oknum yang ingin agar saya mundur dari jabatan,” ujar Salimin saat dihubungi Radar Lamsel melalui sambungan telepon. Salimin mengaku, siap untuk memenuhi tuntutan masyarakat, jika memang dirinya terbukti menyalahgunakan DD tahun 2015 . “Saya siap memenuhi tuntutan tersebut. Jika saya memang melanggar aturan,” tandasnya. (ver)
Sumber: