Bagian Perlengkapan Tak Tahu Soal Peminjaman Mobil Toyota Prado

Bagian Perlengkapan Tak Tahu Soal Peminjaman Mobil Toyota Prado

KALIANDA – Bagian Perlengkapan, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penarikan kendaraan roda empat jenis Toyota Prado milik Bank Lampung Cabang Kalianda yang dipinjampakai oleh mantan Bupati Lamsel Rycko Menoza saat menjabat Bupati Lampung Selatan. Pasalnya, bagian perelengkapan tidak tahu-menahu soal peminjaman kendaraan tersebut. Bahkan berkas berita acara pinjam-pakai kendaraan itu pun tidak ada dibagian perlengkapan. Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setdakab Lampung Selatan Henry Dunan mengatakan, soal peminjaman mobil Toyota Prado milik Bank Lampung Cabang Kalianda itu bukan urusan dirinya. Karena, kendaraan Toyota Prado tersebut bukan aset milik Pemkab Lamsel dan memang tidak ada datannya dalam daftar aset. “Saya tidak tahu menahu soal mobil milik Bank Lampung yang dipinjamkan ke Mantan Bupati Rycko Menoza. Bisa saja peminjaman itu dilakukan oleh Mantan Kabag Perlengkapan yang pada saat itu dijabat oleh Sukismato Aji. Jadi, kami tidak bisa melakukan penarikan kendaraan tersebut. Masalah ini sudah diserahkan kepada pihak Direksi Bank Lampung,” ungkap Henry Dunan kepada Radar Lamsel saat ditemui di kantornya, Kamis (28/7) . Diketahui, pada saat Rycko Menoza menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan, bagian perlengkapan Setdakab Lamsel mengajukan permohonan pinjam-pakai kendaraan Toyota Prado milik Bank Lampung Cabang Kalianda yang diperuntukkan sebagai mobil operasional Bupati Lamsel. Hal itu dibuktikan dengan berkas berita acara yang ditandatangani oleh mantan Kabag Perlengkapan Sukismanto Aji yang diketahui juga oleh pihak notaris. Namun setelah Rycko Menoza lengser, kendaraan yang dipinjam tersebut hingga kini belum dikembalikan ke pihak Bank Lampung. “Informasinya mobil tersebut saat ini masih ada dengan Pak Rycko. Tapi kok bagian perlengkapan Pemkab Lamsel belum melakukan penarikan ya. Padahal surat permohonan pinjam pakainya ada pada kami dan surat itu jelas dibuat oleh bagian perlengkapan,” ucap sumber Bank Lampung yang namanya enggan dikorankan. Sementara itu, Kepala Bank Lampung cabang Kalianda Dirwantoro mengakui, pihaknya saat ini tengah ditugaskan oleh pihak Direksi Bank Lampung untuk menelusuri keberadaan kendaraan milik Bank Lampung yang dipinjam oleh Pemkab Lamsel dimasa kepemimpinan Rycko Menoza. “Saya juga belum mengetahui secara jelas bagaimana kronologis pinjam pakai kendaraan milik Bank Lampung ini. Karena saya juga baru bertugas di Kalianda dan langsung mendapat perintah untuk melakukan penelusuran soal kendaraan milik Bank Lampung yang dipinjamkan ke Pemkab Lamsel. Tugas ini merupakan pelimpahan dari Kepala Bank Lampung sebelumnya,” kata Dirwantoro, saat dihubungi Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. (iwn).

Sumber: