Iuran IMTF Abai Regulasi

Iuran IMTF Abai Regulasi

KALIANDA - Program Indonesia Millenial Teacher Festival (IMTF) yang berlangsung di Ballroom Swissbell Hotel, Bandar Lampung rupanya acara itu tak hanya dihadiri oleh kalangan guru dan kepala sekolah saja. Ada juga pejabat teras Pemkab Lamsel yang turut hadir dan menyaksikan. Acaranya pun berlangsung meriah. Wajar, karena pihak promotor mengundang beberapa bintang tamu dengan nama mentereng. Salah satunya Kak Seto. Siapa yang tidak kenal dengan pria bernama lengkap Seto Mulyadi. Tetapi jauh sebelum acara ini diselenggarakan, kehadirannya sudah menuai kontroversi secara halus. Memang kelihatannya mayoritas peserta nampak setuju dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Asia Wisata Indonesia. Tetapi fakta di dalamnya, tak sedikit pihak merasa terbebani. Informasi yang diterima Radar Lamsel,  peserta diwajibkan membeli tiket seharga Rp100 Ribu sampai Rp150 ribu supaya bisa ikut di kegiatan yang berlangsung selama 3 hari itu. Bahkan ASN yang bukan berstatus guru pun diwajibkan membeli tiket kegiatan yang bertema pendidikan guru itu.

\"Di sini guru honornya ada 6, tapi yang ikut cuma 1 (orang). Biayanya ditanggung BOS,\" ujar salah satu guru di Kecamatan Penengahan kepada Radar Lamsel.
Sumber Radar Lamsel juga menyebut kalau kegiatan itu memang sudah dirancang dengan matang. Pamong yang menduduki wilayah kecamatan menjadi korban todong kegiatan itu. Mereka diminta secara lembut untuk mengeluarkan duit sebesar Rp3,5 juta yang dipakai untuk membeli tiket kegiatan IMFT.
\"Waktu itu, kan, habis rapat tuh. Saya tidak bisa sebut (tempat rapatnya) di mana. Tapi emang diminta ngeluarin duit segitu buat beli tiketnya,\" ujarnya.
Sumber yang sama menyebut kalau para pamong bingung dengan kebijakan itu. Pasalnya, duit untuk mendukung kegiatan IMTF yang jadi program salah satu stasiun televisi swasta itu tidak ada di dalam pos anggaran pemerintah kecamatan. Mau tidak mau, suka tidak suka, mereka terpaksa merogoh kocek dari kantong pribadi.
\"Harga 1 tiket Rp100 ribu, jadi duit Rp3,5 juta itu buat 35 orang. Buat ibu-ibu PAUD, ibu-ibu TP-PKK, sama orang-orang kantor (kecamatan),\" ujarnya.
Jika dilihat lebih dekat, program yang mewah ini tidak mampu menyentuh para guru yang menjadi target IMTF. Pasalnya, tak semua guru yang telah mengeluarkan duit bisa hadir di tengah acara. Sebagian guru hanya bisa menyaksikan kemegahan panggung, mendengarkan lagu yang dinyanyikan oleh bintang tamu, dan menatap wajah Kak Seto dari sebuah layar. Guru-guru bernasib malang ini dipaksa hadir secara virtual tanpa merasakan atmosfer acara yang megah itu. Sayangnya beberapa guru yang dihubungi Radar Lamsel menolak mengomentari program itu, meski mereka sudah mengeluarkan duit yang lumayan untuk menjadi peserta. Di balik cerita itu, promotor jelas menjadi pihak yang paling diuntungkan. Tetapi belum diketahui secara pasti berapa total duit yang didapat promotor dari program IMTF itu. Jika data peserta yang hadir jumlahnya sekitar 6.000 orang, maka kalikan saja dengan harga tiket Rp150 ribu, duit yang terkumpul boleh jadi mencapai Rp900 juta. Saat konferensi pers dengan awak media di Kalibata Coffee pada 16 Juni 2022 lalu, Herdinal Sky, selaku Promotor Event dan Founder IMTF tvOne, mengatakan kalau acara itu difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Herdinal berkata kepada panitia, MKKS, dan K3S, apakah mereka bersedia meneruskan acara ini.
\"Dan mereka berkata, demi guru kita bersedia. Dan pada waktu itu kita sepakat,\" katanya.
Pada saat itu, Herdinal menyebut ada sekitar 5.000 sampai 6.000 peserta. Namun hanya 250 orang yang hadir langsung di lokasi acara termasuk Forkopimda, panitia, MKKS, K3S, dan juga awak media. Jadi sisanya hadir melalui virtual. Di program itu, Herdinal mengatakan bahwa banyak guru yang sudah menulis buku, dan pihaknya akan ikut me-launching. Mungkin yang dimaksud oleh Herdinal adalah guru SD dan guru SMP. Sebab, ada guru SMA yang telah beberapa kali menulis buku tidak dilibatkan di acara itu. Namun guru ini enggan ambil pusing. Menurut dia, mungkin guru SMA tidak diundang karena program itu berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
\"Enggak juga, sih. Kami memang tidak terlibat acara IMTF itu. Mungkin kabupaten, ya, jadi kami enggak ikut,\" katanya.
Padahal, program itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada guru untuk selalu kreatif dan inovatif dalam memberikan pembekalan belajar bagi siswa-siswinya. Tetapi, faktanya hanya guru PAUD, SD, dan SMP saja yang dilibatkan. Sedangkan guru SMA tidak ada sama sekali.
\"Kalau soal itu saya no comment, ya. Mungkin bisa ditanyakan langsung dengan penyelenggaraan atau promotornya,\" ujarnya.
Terlepas adanya paksaan atau tidak soal penarikan dana dari sekolah maupun para pejabat, selama kegiatan itu melibatkan penggunaan dana BOS, jelas menyalahi aturan karena aturannya tidak masuk di dalam komponen pembiayaan BOS. Hal itu sudah diatur di dalam RKAS Dikdasmen terkait larangan penggunaan dana BOS. Dana BOS yang diterima oleh sekolah tidak boleh digunakan untuk membayar iuran kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD kecamatan/kabupaten/kota/provinsi/pusat, atau pihak lainnya. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah, antara lain studi banding, tur studi (karya wisata), dan sejenisnya. Larangan berikutnya tidak boleh membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/ sosialisasi/pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan/atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (rnd)

Sumber: