50 Persen Tenaga Non ASN Sudah Pendataan
KALIANDA – Pendataan tenaga Non ASN yang diminta Kemenpan dan RB bakal berkahir, Jum’at (2/9) hari ini. Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel mencapat sudah sekitar 50 persen tenaga honorer yang menyampaikan datanya, Kamis (1/9) kemarin. Plt. Kepala BKD Lamsel, Agus Hariyanto didampingi Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Agus Dwi Jono menyatakan, pihaknya belum melakukan rekapitulasi jumlah tenaga non ASN yang telah mengumpulkan data ulang tersebut. Namun, kisarannya telah mencapai sekitar 50 persen atau sekitar 2.000 THLS.
“Kalau pastinya belum tahu karena belum kita rekap. Karena yang mengumpulkan ini melalui koordinator di OPD nya masing-masing. Ya, mungkin sekitar 50 persen yang sudah atau kurang lebihnya sudah 2.000an THLS yang masuk datanya,” ungkap AD Jono kepada Radar Lamsel via telepon, Kamis (1/9) kemarin.Menurutnya, BKD sendiri baru mengetahui jumlah reel THLS dari pendataan yang dilakukan ini. Sebab, pendataan yang dimaksud adalah seluruh tenaga honorer yang diberikan insentif oleh APBD dan APBN.
“Jadi bukan hanya THLS yang ada di OPD saja. Termasuk tenaga honorer guru tapi mereka yang gaji nya dibayar oleh APBD dan APBN. Kalau yang dibayar oleh pihak sekolah atau dinas tidak termasuk dalam pendataan ini,” terangnya.Lebih lanjut dia mengatakan, pendataan yang diminta pemerintah pusat ini untuk mengetahui jumlah reel tenaga honorer yang ada di setiap daerah. Dengan begitu, pemerintah pusat bisa menentukan langkah bagaimana nasib kedepan para THLS tersebut.
“Intinya kita penuhi apa yang diminta oleh pusat ini. Nanti kedepannya seperti apa kita juga tidak tahu, Karena yang punya kebijakan penuh ada dipusat.Kalau kami di daerah hanya mengimbau ayo yang belum mengirimkan data THLS segera. Karena besok waktu terakhir untuk dikirimkan ke pusat,” pungkasnya. Pendataan ulang Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) atau tenaga non ASN di Kabupaten Lampung Selatan memberi secercah harapan. Pekan ini menjadi pekan penuh semangat bagi mereka. Ini menjadi salah satu tahapan wacana pemerintah pusat untuk melakukan pemetaan terhadap tenaga honorer di seluruh daerah se-Indonesia. Ribuan THLS jadi berharap banyak, kalau pendataan ini kelak menghantarkan mereka pada masa depan cerah layaknya PPPK ataupun CPNS. Namun tak sedikit yang menganggap pendataan ini sebagai “obat penenang” atas tuntutan masif THLS dari tahun ke tahun yang belum terakomodir.
“ Kami sudah mulai menyusun pendataan yang diminta oleh Kemenpan dan RB, BKD juga sudah menginstruksikan untuk cepat melakukan pendataan ulang. Harapan kami kalau THLS mau dihapuskan nggak apa-apa asal kami diangkat jadi PPPK,” kata salah satu THLS di Pemkab Lampung Selatan, Minggu (28/8) kemarin.THLS lainnya yang juga tengah sibuk melengkapi pendataan menilai moment ini diharapkan bukan hanya angin surga. Dia berharap banyak kepada Presidin Joko Widodo dan DPR RI mengakomodir THLS yang ada agar menjadi PPPK.
“Saya sudah belasan tahun menjadi THLS, kalau kepemimpinan pak Jokowi ini mengakomodir perjuangan kami tantu pengabdian ini berbuah manis. Terus terang kami ini takut betul kalau pendataan ini Cuma dijadikan obat penenang saja oleh pemerintah,” ujar ayah dua orang anak ini kepada Radar Lamsel.Namun belum adanya kejelasan dari pusat ke mana muara pendataan ulang ini berlabuh menimbulkan kekhawatiran bagi THLS itu sendiri. Salah satu kekhawatiran mereka ialah saling sikut sesama THLS jika kelak pengangkatan melalui seleksi.
“ Maunya diakomodir semua. Kalau bisa tiadakan seleksi, karena kasian yang sudah bertahun-tahun mengabdi harus tandas dengan yang baru satu tahunan bekerja sebagai THLS, itu yang kami cemaskan,” ujarnya seraya meninggalkan tempat foto copy di bilangan Kalianda.Terpisah, Plt. Kepala BKD Lamsel, Agus Hariyanto menegaskan, pendataan tenaga Non ASN ini menjadi salah satu tahapan dalam wacana Kemenpan dan RB untuk menyelesaikan tenaga honorer. Dengan dilakukan pendataan, maka diketahui jumlah tenaga non ASN di setiap daerah secara mendetail.
\"Dulu kan ada edaran dari Menpan untuk penyelesaian tenaga non ASN dengan batas 2023. Nah pendataan ini salah satu tahapnya. Dengan tujuan pemetaan keberadaan tenaga Non ASN. Jadi pusat tahu jumlah tenaga honorer di setiap daerahnya,\" ungkap Agus saat dikonfirmasi Radar Lamsel, pekan kemarin.Namun demikian, sejauh ini pemerintah pusat belum memberikan konklusi akhir dari pendataan tersebut. Bahkan, sejauh ini pihak Menpan juga belum memberikan petunjuk yang jelas dan detail.
\"Artinya penyelesaian itu kan luas, bukan hanya dirumahkan. Bisa jadi ada kebijakan lain berupa pengangkatan juga. Tapi kita tidak tahu itu yang punya kewenangan pusat. Yang penting perintah pendataan ini harus segera kita lakukan,\" imbuhnya.Lebih lanjut dia mengatakan, THLS yang belum mengirimkan data diri yang diminta untuk segera menyelesaikannya. Mengingat, waktu pendataan tersebut sampai dengan 2 September 2022, mendatang.
\"Maka THLS harus segera mengirimkan data mereka. Karena seperti yang saya sampaikan tadi kita tidak tahu seperti apa kedepannya,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: