Akhirnya, Pelantikan Pj. Kades Bumidaya Dijadwalkan
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akhirnya menjadwalkan pelantikan Pj. Kades Bumidaya, Kecamatan Palas pekan depan. Meski sempat tertunda, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Ir. Mulyadi Saleh memastikan jadwal pelantikan Pj. Kades Bumidaya akan dilakukan pada Rabu (10/8) mendatang. Kepastian ini disampaikan Mulyadi Saleh saat menghadiri hearing di Komisi A DPRD Lampung Selatan, Rabu (3/8) kemarin. “Jadwal ini sudah menyesuaikan agenda pak Bupati. Sebab, beliau yang secara langsung akan melantiknya,” ungkap Mulyadi Saleh. Hearing itu memang sengaja digelar. Komisi A DPRD Lampung Selatan sengaja memanggil sejumlah pihak antara lain Bagian Hukum, Bagian Otonomi Daerah, Bagian Bina Pemerintahan dan Asisten Pemerintahan terkait batalnya jadwal pelantikan Pj. Kades Bumidaya, Kamis (21/7) lalu. Ketua Komisi A DPRD Lamsel H. A. Bakri, S.Pd, M.M langsung mempertanyakan ahwal ihwal batalnya pelantikan Pj. Kades yang sempat menghebohkan itu. “Kami ingin meluruskan jika memang ada hal yang perlu kita koreksi dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang dimasa depan,” ungkap dia. Terkait pembatalan itu, Mulyadi Saleh kembali menegaskan jika Pemkab Lamsel tak membatalkan jadwal pelantikan Pj. Kades Bumidaya Kecamatan Palas lantaran Pemkab memang belum menjadwal pelantikan itu. “Jadi sebenarnya tidak ada istilah pembatalan. Karena kami (pemkab’red) memang belum menjadwal. Kalau persoalan ini harus mencari siapa yang salah. Saya siap salah,” ungkap mantan Kadishub Lamsel ini. Mulyadi lantas kembali menceritakan kronologis persoalan itu terjadi. Menurutnya Pemkab Lamsel telah melarang Pemerintah Kecamatan untuk menyatukan kegiatan pelantikan Pj. Kades dengan kegiatan pengajian akbar dan halal bihalal. “Tetapi ada surat masuk yang nyelonong dan pihak kecamatan. Ini yang membuat seolah-olah ada penjadwalan pelantikan. Surat yang nyelonong ini diasumsikan pihak Otda sebagai bentuk persetujuan dari bupati yang selanjutnya melakukan gladi. Padahal belum sama sekali. Jadi, kalau harus ada yang salah, saya kembali katakan saya siap salah. Karena mereka (Otda) ini dibawah naungan koordinasi asisten pemerintahan,” ungkap dia. Rapat yang dipandu Wakil Ketua Komisi A Bejo Susanto, S.Ag itu berlangsung hangat. Terlebih anggota Komisi A DPRD Hasanuri, AF yang notabennya mantan birokrat ini mengungkapkan jika kejadian itu sangat memukul pemerintahan. “Ini bukan saja miss komunikasi. Tetapi juga miss koordinasi. Kedepan jangan sampailah hal seperti ini kembali terjadi. Karena ini sangat memalukan kita semua,” ingat politisi NasDem ini. Ketua Fraksi NasDem ini juga menegaskan, Komisi A tidak sedang mencari kambing hitam atas persoalan yang terjadi. Alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi urusan pemerintahan ini ingin menjadikan persoalan itu sebagai pelajaran berharga bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan. “Ini pelajaran untuk kita semua. Jangan sampai terulang lagi,” ungkap Hasanuri. (edw)
Sumber: